Bikin Resah Warga, Dua Komplotan Pengetap BBM Diringkus Polisi 

Kedua pelaku saling kenal dan tergabung dalam grup pengetap

Balikpapan, IDN Times - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Balikpapan mengungkap kasus pengetap atau penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal. Dua warga Balikpapan diringkus polisi dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Tak sedikit warga Balikpapan melaporkan adanya penyelewengan BBM di sejumlah SPBU di Balikpapan. Hal ini membuat warga kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kendaraannya lantaran habis diborong para pengetap.

"Mendapat laporan tersebut kami mencoba melakukan penyelidikan kasus ini," katanya melalui Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, Minggu (8/3).

1. Pelaku pengetap modifikasi mobilnya dengan pompa elektrik untuk menyalin BBM

Bikin Resah Warga, Dua Komplotan Pengetap BBM Diringkus Polisi Dok. Pertamina MOR IV

Hasil penyelidikan, lanjut Noval, laporan warga itu tak meleset. Pihaknya berhasil meringkus seorang pengetap, Asriadi Sellang (39), di kawasan Kilometer 1, Balikpapan Utara, pada Kamis (5/3) malam. Saat ditangkap, Asriadi berada di dalam mobilnya jenis Kijang Kapsul bernopol DW 1402 LZ.

Polisi pun menggeledah mobil itu. Hasilnya, polisi menemukan beberapa jeriken isi BBM jenis Premium bersubsidi tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Total, ada 53 liter premium ditemukan di dalam mobil tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan pompa elektrik dan selang yang diduga digunakan Asriadi untuk melancarkan aksi mengetap BBM ilegal. Atas dasar temuan ini, polisi menahan warga Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, itu di Mapolresta Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Mobil sudah dimodifikasi untuk mempermudah pelaku memindahkan BBM dari tangki mobil ke jeriken," ungkap Noval.

2. Kedua tersangka menggunakan modus yang sama

Bikin Resah Warga, Dua Komplotan Pengetap BBM Diringkus Polisi Iptu Noval Forestriawan (kiri) menunjukan barang bukti pengetaban BBM dan tersangka Asriadi Sellang serta Eree Suardi. (IDN Times/Surya Aditya)

Namun Asriadi bukan satu-satunya pengetap BBM yang ditangkap Unit Tipiter Polresta Balikpapan. Noval menambahkan, tak beberapa lama setelah Asriadi ditangkap, pihaknya juga membekuk pengetap lainnya bernama Eree Suardi (28).

Warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, itu ditangkap di kawasan Balikpapan Utara. Modus yang digunakan Eree hampir sama dengan Asriadi, yakni menggunakan mobil untuk melancarkan aksi ilegalnya. Adapun mobil yang digunakan pelaku kedua ini berjenis Suzuki Swift, nopol KT 1931 AQ.

"Kedua tersangka sudah kami amankan di kantor untuk diperiksa lebih mendalam," jelas perwira balok dua di pundak itu.

3. Dua tersangka saling kenal dan tergabung dalam grup WA para pengetap Balikpapan

Bikin Resah Warga, Dua Komplotan Pengetap BBM Diringkus Polisi Ilustrasi hukum (Pixabay)

Hasil pemeriksaan sementara, Noval membeberkan, antara Asriadi dengan Eree saling mengenal. Hal ini diketahui lantaran keduanya tergabung ke dalam grup WhatsApp (WA) yang sama. Grup WA itu disebut-sebut merupakan wadah koordinasi pengetap di Balikpapan.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka memberitahu temannya yang lain lewat grup WA. Makanya hanya dua orang ini yg kami amankan," bebernya.

Selain menangkap Asriadi dan Eree, polisi juga menyita beberapa barang bukti terkait perkara ini. Di antaranya dua unit mobil, pompa elektrik, selang serta 10 jeriken berisi premium subsidi milik kedua pengetap itu.

Akibat perbuatannya, Asriadi dan Eree dijerat Pasal 53 juncto Pasal 23 huruf (b) dan (d), UU RI 22/2001, tentang Minyak dan gas Bumi serta atau Pasal 480 KUHP. "Ancaman hukumannya sekitar empat tahun penjara," pungkas Noval.

Topik:

Berita Terkini Lainnya