Diiming-imingi Duit, Bapak Kandung Setubuhi Putrinya yang Masih SMP

Kasus hubungan sedarah di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times – Kasus hubungan sedarah atau inses terjadi di Balikpapan. Seorang bapak tega menyetubuhi anak kandung perempuannya sendiri. Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam Martua Siahaan mengatakan, tersangka berinisial MH (39) dan korban SN (14).

“Sedangkan yang menjadi pelapor sekaligus saksi dalam kasus ini adalah ibu korban atau istri korban, SA,” katanya kepada awak media di Mapolresta Balikpapan, Senin (25/11) siang.

1. Korban disetubuhi sejak SD

Diiming-imingi Duit, Bapak Kandung Setubuhi Putrinya yang Masih SMPIDN Times/Surya Aditya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, Costa menjelaskan, pertama kali MH menggauli putrinya, sejak SN duduk di bangku sekolah dasar. Aksi bejat terakhir yang dilakukan MH terjadi pada 23 Oktober 2019. 

Belum diketahui secara persis berapa kali tersangka meyetubuhi korban. Yang jelas, memerkosa anaknya sendiri sudah sering dilakukan SN.

"Ya, perbuatan tersangka ini sudah berulang kali sejak lama. Saat ini korban duduk di bangku SMP kelas 2," jelasnya.

Baca Juga: Alasan Kupas Mangga, Ayah Diduga Mencabuli Anak Tirinya yang Bersuami

2. Korban diancam akan dipukuli

Diiming-imingi Duit, Bapak Kandung Setubuhi Putrinya yang Masih SMPIlustrasi (Pixabay.com/Counselling)

Biasanya, lanjut Costa, MH menyetubuhi SN di rumahnya, kawasan Balikpapan Selatan. “Tapi untuk TKP (tempat kejadian perkara) masih kami kembangkan lagi. Karena perbuatannya dilakukan secara berulang kali,” bebernya.

Adapun modus yang digunakan MH untuk merayu SN, yakni dengan memberi iming-iming uang. Berdasarkan pemeriksaan, Costa mengungkapkan, pada saat MH pertama kali menyetubuhi anaknya, SN hanya diberi uang Rp 50 ribu.

Jika SN tak mau menurut, tersangka mengancam akan memukuli korban. “Ya, modus operadi tersangka menyetubuhi dan mencabuli korban, dengan menjanjikan kepada korban akan diberi uang,” ungkap perwira balok tiga di pundak itu.

3. Saat akan ditangkap, tersangka kabur

Diiming-imingi Duit, Bapak Kandung Setubuhi Putrinya yang Masih SMPMH ditahan di Mapolresta Balikpapan akibat perbuatannya menyetubuhi anaknya sendiri. IDN Times/Surya Aditya

Diterangkan Costa, tak mudah menangkap MH. Sebab, setelah pria kelahiran Balikpapan, 19 April 1980, itu dilaporkan kepada polisi oleh istrinya sendiri, ia kabur. MH kerap berpindah-pindah tempat.

Polisi pun berhasil meringkus MH di kawasan Wahau, Kutai Timur. “Di sana tersangka sembunyi di rumah keluarganya,” terangnya.

Kini MH menghuni sel tahanan Mapolres Balikpapan untuk menjalani pemerksaan lebih lanjut. Dia bakal disangkakan dengan Pasal 81 ayat (3) sama Pasal 82 ayat (2), UU 35/2014, tentang Persetubuhan dan Pencabulan. “Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Kakek Cabuli Anak SD, Anggap Wajar  karena Sudah Membayar

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya