Sebarkan Hoaks Virus Corona, Pemilik Akun Facebook Diperiksa Polisi 

Sempat bikin heboh Kota Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur tengah memeriksa pembuat postingan hoaks terkait virus corona di Facebook. Diduga kuat, orang yang diperiksa dalam kasus ini adalah pemilik akun Facebook bernama Kazahra Tanzania.

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Informasi yang dihimpun IDN Times, hanya akun Facebook Kazahra Tanzania yang diketahui membuat postingan hoaks terkait virus corona di Kaltim.

"Bismillah. Info penting. Usahakan keluar memakai masker karena di RS Kanujoso sudah menerima pasien positif corona. Orang Balikpapan baru datang dari China (berita akurat)," begitu kutipan postingan akun Kazahra Tanzania yang di-upload pada Rabu (29/1) kemarin.

1. Akun Kazahra Tanzania klarifikasi soal adanya pasien positif Corona di Balikpapan

Sebarkan Hoaks Virus Corona, Pemilik Akun Facebook Diperiksa Polisi Melaui akun Instagramnya, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, menyatakan postingan akun Facebook Kazahra Tanzania soal adanya pasien positif Virus Corona di rumah sakit Balikpapan tidak benar. (Sumber: Instagram)

Postingan tersebut sempat memicu kepanikan warga, khususnya warga Balikpapan. Banyak warganet yang mengomentari postingan tersebut. Tak lama setelah postingan itu, akun Kazahra Tanzania kembali membuat postingan yang menyatakan soal adanya pasien positif terkena virus corona di rumah sakit Balikpapan itu tidak benar alias hoaks.

"Bismillah. Mofon maaf atas postingan sebelumnya karena telah meresahkan warga Balikpapan. Saya mohon maaf karena postingan tersebut adalah kesalahan 'belum terverifikasi dengan benar'. Untuk yang sudah membagikan postingan saya harap segera hapus. Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon dibagikan kepada seluruh kota Balikpapan. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih," tulis akun Kazahra Tanzania di laman Facebooknya.

Beberapa saat setelah postingan klarifikasi tersebut, akun Facebook Kazahra Tanzania tak lagi bisa diakses.

Baca Juga: Bentengi Kaltim dari Virus Corona, Khusus Kapal Tiongkok Diawasi Ketat

2. Pembuat kabar hoaks virus corona diperiksa Polda Kaltim

Sebarkan Hoaks Virus Corona, Pemilik Akun Facebook Diperiksa Polisi Di laman Facebooknya, akun Kazahra Tanzania mengklarifikasi postingan sebelumnya soal pasien positif Virus Corona. (Sumber: Facebook)

Soal adanya pemeriksaan terhadap pelaku pembuat postingan hoaks terkait virus corona disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto. Namun dia belum mau berkomentar banyak soal pemeriksaan ini.

"Ke Kabid Humas (Polda Kaltim), data sudah saya sampaikan," katanya saat dikonfirmasi awak media mengenai adanya pemeriksaan pelaku penyebar kabar hoaks soal Virus Corona, Kamis (30/1) petang.

3. Polda Kaltim benarkan adanya pemeriksaan pembuat postingan hoaks

Sebarkan Hoaks Virus Corona, Pemilik Akun Facebook Diperiksa Polisi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan, Polda Kaltim tengah memeriksa pelaku pembuat postingan hoaks di Facebook, pada Jumat (30/1) siang. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci siapa yang diperiksa itu dan berapa orang yang diperiksa.

"Ya, memang Krimsus ada penyelidikan terkait dengan ada yang ramai-ramai di media sosial, dari Facebook kalau gak salah awalnya," katanya dikonfirmasi soal kebenaran adanya pemeriksaan terhadap pelaku pembuat kabar bohong virus corona.

4. Polda Kaltim segera umumkan hasil penyelidikan pembuat hoaks

Sebarkan Hoaks Virus Corona, Pemilik Akun Facebook Diperiksa Polisi IDN Times/Sukma Shakti

Dijelaskan Ade, terkait kabar hoaks virus corona itu masih dalam penyelidikan Polda Kaltim. Sehingga, pelaku pembuat postingan hoaks belum ditetapkan tersangka dan ditahan.

Saat ini, pelaku tersebut masih bertatus saksi. Dia hanya dimintai keterangan terkait postingan hoaksnya di Facebook oleh penyidik kepolisian.

"Tidak semua yang ada di kantor polisi itu bersalah. Tidak semua yang dipanggil polisi itu tersangka. Jadi, ya, kita tunggu lah. Polisi lagi bekerja," jelasnya.

Jika proses penyelidikan ini telah rampung, Ade berjanji, pihaknya akan segera menyampaikan hasilnya ke publik. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita informasikan ke publik hasilnya," pungkasnya.

Baca Juga: Hujan Lima Jam di Balikpapan, Puluhan Rumah Terdampak Banjir

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya