3 Zona Merah COVID-19 di Kaltim, Balikpapan Tertinggi Kasus Positif 

Kasus terus naik jika warga abai dengan protokol kesehatan

Samarinda, IDN Times - Angka penambahan virus corona atau COVID-19 di Kalimantan Timur belum berhenti. Saban hari selalu ada saja kasus positif baru. Tren ini memberi tanda belum maksimalnya penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Ada 18 pasien baru, dengan demikian tota akumulasi positif di Kaltim sudah 1.184 kasus,” ujar Andi Muhammad Ishak, juru bicra Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim dalam rilis hariannya via Zoom pada Senin (27/7/2020) malam.

1. Jika warga abai dengan protokol kesehatan kasus positif COVID-19 tetap melonjak

3 Zona Merah COVID-19 di Kaltim, Balikpapan Tertinggi Kasus Positif Andi Muhammad Ishak, pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Penambahan kasus baru ini berasal dari tiga daerah. Terbanyak dari Balikpapan sebanyak 12 kasus positif baru, disusul Samarinda dan Kutai Kartanegara dengan masing-masing 1 kasus baru. Sebagian besar kasus berasal dari transmisi lokal dan beberapa di antaranya punya gejala infeksi saluran pernapasan akut.

“Kasus akan terus bertambah jika warga abai dengan protokol kesehatan. Sekarang ini sebagian besar kasus baru pasiennya tanpa gejala virus corona,” tegasnya.

2. Balikpapan tetap tertinggi merawat pasien positif corona

3 Zona Merah COVID-19 di Kaltim, Balikpapan Tertinggi Kasus Positif Ilustrasi pengambilan sampel swab tenggorokan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Syukurnya dari penambahan belasan kasus positif baru, pasien sembuh dari corona juga ikut menanjak jumlahnya 22 orang. Tersebar di empat daerah. Terbanyak dari Samarinda dengan 10 pasien dilaporkan sembuh, disusul dari Berau dengan 7 kasus, Balikpapan ada 4 pasien dan terakhir dari Kutai Kartanegara dengan 1 kasus sembuh. Dengan demikian, total akumulasi kasus sembuh ada 774 pasien sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di Kaltim saat ini adalah 382. Terbanyak 139 dari Balikpapan. Serta 100 asal Samarinda. Kukar dengan 72 pasien, melengkapi daftar zona merah dengan kriteria 51 kasus ke atas di Kaltim.

“Kita doakan pasien lainnya segera menyusul (sembuh),” tegasnya. 

Baca Juga: Cegah COVID-19, Ratusan Warga Balikpapan Ikut Tes Swab Massal Gratis 

3. Tanpa gejala COVID-19, pasien positif hanya isolasi 10 hari

3 Zona Merah COVID-19 di Kaltim, Balikpapan Tertinggi Kasus Positif Ilustrasi virus corona (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Dia menambahkan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No 413/2020 revisi kelima Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada 19 Juli 2020 disebutkan pasien positif dengan kriteria tertentu, memungkinkan hanya menjalani isolasi mandiri. Sebelum dinyatakan sembuh setelah 10 hari ke atas selama tak memiliki gejala. Dengan pola ini, sikap masyarakat kian penting agar tak memunculkan stigma buruk terhadap kasus positif dengan perawatan isolasi mandiri.

"Mari bersama saling menjaga agar tidak ada harus disalahkan dari kasus yang mereka alami," pungkasnya.

Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Wagub Kaltim Disarankan WFH Dulu

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya