Belum Dapat SK Kemendagri, Enam Daerah di Kaltim Bakal Dipimpin Sekda

Total ada 9 kepala daerah yang bakal dilantik di Kaltim

Samarinda, IDN Times - Sejumlah kepala daerah di Kaltim mendekati masa purnatugas pada 17 Februari mendatang. Terhitung ada enam daerah, yakni Samarinda, Kutim, Kukar, Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Paser. Meski demikian hingga kini kepala daerah terpilih belum juga dilantik.

“Ada enam daerah yang seharusnya dilantik bersamaan, namun ada (daerah laksanakan) gugatan di Mahkamah Konstitusi (Kutim, Balikpapan dan Kukar),” ujar Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Muhammad Syafranuddin saat dikonfirmasi jurnalis pada Senin (15/2/2021).

1. Kepala daerah yang lambat dilantik bakal digantikan sekda untuk sementara

Belum Dapat SK Kemendagri, Enam Daerah di Kaltim Bakal Dipimpin SekdaKepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Sejatinya ada sembilan daerah pelaksana pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Namun hanya enam daerah mendekati waktu habisnya masa jabatan. Kabupaten/kota lain yang sedang menanti hal serupa adalah Kutai Barat dan Bontang. Kedua kepala daerah di dua kota ini bakal purnatugas pada pada April dan Maret. Sementara tiga daerah lainnya, saat ini sedang bergumul terkait sengketa pilkada di MK. Dengan demikian hanya ada empat daerah yang saat ini sedang bersiap jalani pelantikan, yakni Mahulu, Samarinda, Paser dan Berau pada Rabu mendatang. Sejatinya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal inaugurasi tersebut sudah diterima. Namun hingga kini warkat ini masih dinanti.

“Sebagai antisipasi, Pemprov Kaltim sudah mempersiapkan kebijakan lain yakni menerbitkan surat keputusan (SK) gubernur berupa penunjukkan pelaksana harian (Plh) kepala daerah,” imbuhnya.

2. Hingga saat ini sembilan kepala daerah terpilih masih menanti surat dari Kemendagri

Belum Dapat SK Kemendagri, Enam Daerah di Kaltim Bakal Dipimpin SekdaIlustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Dikonfirmasi terpisah, Sekprov Kaltim, Muhammad Sabani menuturkan ihwal senada. Hingga kini pelantikan kepala daerah di Benua Etam masih menanti titah dari Kemendagri. Bila belum diterima maka pelaksana kepala daerah sementara akan diterima oleh sekprov atau sekda.

“Iya sesuai dengan surat dari Kemendagri, itu sekda. Kalau belum dilantik pada 17 Februari nanti. Diberikan kepada sekda setempat sebagi Plh,” sebut Sabani.

Baca Juga: DKPP Sebut Laporan Pengaduan Pilkada Serentak Minim di Kaltim

3. Status Plh hingga SK dari Kemendagri terbit

Belum Dapat SK Kemendagri, Enam Daerah di Kaltim Bakal Dipimpin SekdaSekprov Kaltim Muhammad Sabani (Biro Humas Pemprov Kaltim/Istimewa)

Dia menambahkan, penunjukkan sekprov nanti tak harus seturut dengan SK dari Kemendagri. Cukup surat putusan dari gubernur saja sebagai bentuk penugasan. Sementara tiga daerah yang masih bergelut dengan sengketa pilkada juga demikian.

“Jadi status plh nanti sampai SK keluar. Proses sudah terjadi dan ditandatangani, tinggal dikirim,” pungkasnya.

Baca Juga: Kaltim Bentuk Masyarakat Peduli Api untuk Antisipasi Kebakaran Hutan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya