Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

1.698 Honorer di PPU Resmi Diangkat Jadi P3K Paruh Waktu

Bupati PPU Mudyat Noor serahkan SK P3K Paruh waktu ke perwakilan honorer
Bupati PPU Mudyat Noor serahkan SK P3K Paruh waktu ke perwakilan honorer(IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • 1.698 honorer di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerima SK P3K Paruh Waktu formasi 2025.
  • Bupati Mudyat Noor menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat bagi ASN maupun P3K.
  • Wakil Bupati Abdul Waris Muin mengingatkan agar penerima SK memanfaatkan kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab dan taat aturan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Penajam, IDN Times - Sebanyak 1.698 Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu formasi 2025.

SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam apel pagi yang digelar pada Senin (29/12/2025). Para penerima SK sebelumnya telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, para asisten, kepala SKPD, serta pejabat terkait lainnya.

“Menjadi ASN maupun P3K, termasuk P3K Paruh Waktu, bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah yang menuntut integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” tegas Mudyat Noor di sela kegiatan.

1. Tidak semua daerah mampu angkat P3K paruh waktu

1.698 Honorer Pemkab PPU perimana SK P3K Paruh Waktu
1.698 Honorer Pemkab PPU perimana SK P3K Paruh Waktu (IDN Times/Ervan)

Ia mengungkapkan, seluruh penerima SK patut bersyukur karena tidak semua daerah mampu merealisasikan pengangkatan P3K Paruh Waktu akibat keterbatasan fiskal. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer.

Mudyat Noor juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur. Ia menyebut keberlanjutan kebijakan kepegawaian sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, jumlah pegawai di PPU dinilai cukup besar dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Selain itu, ia juga menyinggung rencana mutasi sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan produktivitas kerja.

“Mutasi akan dilakukan ke depan sebagai langkah penyegaran. Mutasi bukan soal siapa yang terbaik, tetapi bagaimana menghadirkan kinerja yang lebih optimal,” ujarnya. Bupati PPU turut mengingatkan seluruh ASN dan P3K agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga komitmen, tidak lalai dalam tugas, serta menghindari penyebaran informasi hoaks.

2. Manfaatkan kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab

Bupati PPU Mudyat Noor  berikan arahan kepada P3K Paruh Waktu
Bupati PPU Mudyat Noor berikan arahan kepada P3K Paruh Waktu (IDN Times/Istimewa)

Senada dengan itu, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin meminta para penerima SK memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan melakukan penertiban ke seluruh kantor. Taat aturan, hadir, dan bekerja dengan amanah. Jika lalai, tentu akan ada sanksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada tenaga honorer, setelah sebelumnya sempat terjadi aksi demonstrasi akibat ketidakjelasan status kepegawaian.

“Dengan semangat kolaborasi dan disiplin kerja, kami berharap P3K Paruh Waktu dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung terwujudnya PPU yang unggul, berkeadilan, dan berdaya saing,” ujarnya.

3. Berharap segera diangkat jadi P3K Penuh Waktu

Demo Honorer PPU
Ilustrasi demo honorer beberapa waktu lalu tuntut PPPK PPU penuh waktu (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Teknis (Fortekin) PPU, Arman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PPU atas pengangkatan 1.698 THL sebagai P3K Paruh Waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab PPU yang telah mengangkat 1.698 honorer menjadi P3K Paruh Waktu. Harapan kami, ke depan seluruh honorer dapat diangkat menjadi P3K Penuh Waktu agar status kepegawaian lebih jelas,” kata Arman.

Ia mengakui, belum seluruh tuntutan tenaga honorer dapat diakomodasi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun, ia berharap ke depan kondisi fiskal PPU semakin membaik sehingga seluruh P3K Paruh Waktu dapat diangkat menjadi P3K Penuh Waktu.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Mudah-mudahan ke depan semua P3K Paruh Waktu bisa terakomodasi menjadi P3K Penuh Waktu,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

1.698 Honorer di PPU Resmi Diangkat Jadi P3K Paruh Waktu

29 Des 2025, 15:00 WIBNews