Kabar Baik! Rencana Pemindahan IKN ke Kaltim Sudah Masuk RPJMN

Kaltim tinggal menunggu payung hukum pemindahan dari DPR

Samarinda, IDN Times -  Pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024. Itu artinya rencana tersebut bakal ditunaikan pemerintah pusat.

“Kebijakan ini sesuai dengan Perpres Nomor 18/2020. Jika rencana itu sudah masuk. Selanjutnya Pemprov Kaltim hanya menunggu Undang-Undang yang ditetapkan DPR RI,” ujar Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Jumat (23/4/2021).

1. Pemprov Kaltim telah menyiapkan lahan seluas 410 ribu hektare untuk IKN baru

Kabar Baik! Rencana Pemindahan IKN ke Kaltim Sudah Masuk RPJMNWakil Gubernur Kaltim saat menyambut Presiden Jokowi (Dok. Biro Humas Pemprov Kaltim/Istimewa)

Pembangunan IKN memerlukan lahan seluas 193 ribu hektare. Pemprov Kaltim telah menyiapkan lahan seluas 410 ribu hektare guna mendukung langkah tersebut. Desain tentu mengikuti konsep dari Urban+ yang berjudul Nagara Rimba Nusa. Menyandingkan alam dengan manusia. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa  pun sepakat dengan hal tersebut.

Karena itu dalam prosesnya, pembangunan IKN sangat memperhatikan lingkungan hidup. Aspek ini pula yang menjadi konsentrasi perhatian pemerintah dalam mewujudkan IKN baru nanti. Dirinya pun berharap Ramadan nanti peletakan batu pertama di titik nol bisa terlaksana.

“Prinsipnya, Kaltim siap dan menunggu saja apa kata pusat," imbuh Hadi.

Baca Juga: Sampah 601 Ton per Hari, Samarinda akan Bangun TPS Konsep 3R

2. Wagub Hadi meyakini IKN pindah ke Kaltim karena sudah masuk RPJMN

Kabar Baik! Rencana Pemindahan IKN ke Kaltim Sudah Masuk RPJMNKawasan IKN di Bukit Soedharmono, Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU (IDN Times/Yuda Almerio)

Politisi Partai Gelora ini berpendapat bila masuk RPJMN tentu pemerintah pusat sudah serius dengan agenda pemindahan IKN ke Kaltim. Lebih-lebih ini berhubungan dengan kebanggaan negara.

“Selanjutnya, bagaimana keputusan pemerintah pusat maka daerah akan taat terhadap keputusan tersebut,” tuturnya.

3. Kaltim fokus pembangunan sebelum IKN pindah

Kabar Baik! Rencana Pemindahan IKN ke Kaltim Sudah Masuk RPJMNMiniatur desain ibu kota negara baru yang berhasil terpilih. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Hadi berharap agar semua pihak mendukung dan mendoakan rencana tersebut. Sementara berproses, daerah menunggu dengan menyukseskan pembangunan.
Terutama mendukung pengembangan IKN baru.

"Karena itu, apa saja program prioritas dapat dilaksanakan lebih dulu. Sedangkan IKN kita serahkan pusat menyelesaikannya," pungkasnya.

Baca Juga: Perbaikan Teluk Bajau Samarinda Seberang Digaransi Selesai Tahun Ini

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya