Soal Beda Data Pusat dan Daerah, Ini Penjelasan Satgas COVID-19 Kaltim

Butuh sinergitas yang pas agar selisih data tak terjadi

Samarinda, IDN Times - Data menjadi penting saat hadapi pandemik virus corona atau COVID-19. Dengan adanya deretan angka-angka tersebut warga menjadi lebih tahu kondisi wabah yang dihadapi. Tahap selanjutnya tentu menjadi lebih waspada, lebih-lebih saat jumlah kasusnya semakin menanjak. Walau demikian, terkadang selisih terjadi. Antara data pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Kami sudah menganalisis hal tesebut,” ujar Andi Muhammad Ishak, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim saat dikonfirmasi pada Jumat (15/1/2021) sore.

1. Jika terjadi perbedaan di tingkat provinsi, bisa jadi daerah lambat melaporkan

Soal Beda Data Pusat dan Daerah, Ini Penjelasan Satgas COVID-19 KaltimAndi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim/Sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Dalam sepekan terakhir 11-15 Januari 2021 misalnya, data pusat selalu telat sehari. Itu tergambar dari laman covid19.go.id/peta-sebaran-covid19. Update terakhir itu 14 Januari 2021. Data akumulasi positif di Kaltim masih 31.990 kasus, padahal angka-angka kasus terkonfirmasi kembali bertambah.

Dari rilis yang diberikan oleh Satgas COVID-19 Kaltim jumlahnya sudah menjadi 32.588 kasus. Lalu bagaimana data kabupaten/kota? Khusus pasien corona yang jalani perawatan di Samarinda contohnya, data yang diberikan selalu selisih dengan provinsi. Semisal pada 14 Januari lalu, satgas provinsi sudah berada di angka 656 kasus, sementara data dari Satgas COVID-19 Samarinda masih 543. Sementara angka akumulasi tak alami perbedaan. Selalu cocok, data terakhir 15 Januari, sama-sama berada di 7.571 kasus. Kata Andi, dari analisis beberapa faktor memang melatarbelakangi hal tersebut. Jika ada perbedaan, bisa jadi daerah lambat melaporkan.

“Hal sama berlaku, jika data daerah lebih banyak dan tak sama dengan data provinsi, besar kemungkinan daerah semakin aktif mengidentifikasi kasusnya namun laporan lambat masuk,” urainya.

2. Pernah mendapati pasien COVID-19 dilaporkan dalam perawatan, namun faktanya sudah meninggal dunia

Soal Beda Data Pusat dan Daerah, Ini Penjelasan Satgas COVID-19 KaltimRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Tak hanya persoalan selisih angka akumulasi positif COVID-19, lanjut Andi, data pasien yang jalani perawatan juga demikian. Terjadi perbedaan. Bahkan, dirinya pernah mendapati kasus kematian tak dilaporkan ke satgas provinsi. Padahal antara kabupaten/kota harus ada sinergi. Dengan demikian, saat laporan ke satgas pusat diberikan tak ada perbedaan data.

“Biasanya tunggu kami tanya baru diberikan. Makanya jika ada pasien yang dirawat lama sekali, pasti kami curiga. Jangan-jangan sudah tak ada lagi, namun laporannya masih dalam perawatan,” tegasnya.

Baca Juga: Wagub Hadi Minta Warga Kaltim Tak Takut Disuntik Vaksin COVID-19

3. Provinsi dengan kabupaten dan kota harus sama-sama aktif melaporkan kasus COVID-19

Soal Beda Data Pusat dan Daerah, Ini Penjelasan Satgas COVID-19 KaltimIlustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Andi menambahkan, sudah sewajarnya antara satgas pusat dan daerah bekerja sama dengan baik. Jika ada selisih dan peberdaan, tentu yang dirugikan adalah warga. Pasanya dari data-data inilah mereka belajar dan waspada dengan kondisi kasus yang ada.

“Harus sama-sama aktif melaporkan. Utamanya daerah (kabupaten/kota) ke provinsi. Jangan hanya satu bagian yang aktif, semua harus terlibat,” pungkasnya.

Baca Juga: Duh! Kasus COVID-19 Kaltim Melonjak Tajam, Balikpapan Berlakukan PPKM 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya