Tim Forensik Mabes Polri Bakal Bongkar Makam Balita Tanpa Kepala

Polisi ingin mencari penyebab pasti kematian balita Yusuf

Samarinda, IDN Times - Balita Ahmad Yusuf Ghazali (4) ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar pada 8 Desember 2019 lalu di eks Sungai Karang Asam, Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, Samarinda Ulu.

Selain tanpa kepala, balita tersebut juga kehilangan sejumlah organ tubuhnya, mulai dari kepala, tangan, hingga kedua telapak kakinya. Organ-organ dalam dan bagian dadanya juga lenyap.

1. Polresta Samarinda datangkan tim forensik Mabes Polri

Tim Forensik Mabes Polri Bakal Bongkar Makam Balita Tanpa KepalaKapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman (tengah) saat melakukan juma pers pada Senin (17/2) siang terkait kasus balita tanpa kepala (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kondisi inilah yang membuat Bambang (40) dan Melisari (30), orangtua bocah malang itu gamang. Hingga akhirnya pada Sabtu 15 Februari 2020, keduanya mengadu ke Mabes Polri dan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Aksi itu rupanya memantik Satreskrim Polresta Samarinda mengambil langkah lanjutan.

Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) telah ditetapkan tersangka oleh polisi, namun rupanya putusan tersebut belum membuat orangtua Yusuf bernapas lega.

Itu sebabnya, Korps Tribrata ini berencana menghadirkan ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Sumi Hastry Purwanti serta tim untuk mengautopsi jenazah Yusuf.

“Kami akan mendatangkan tim forensik Mabes Polri hari ini dan dijadwalkan besok (Selasa 18 Februari) melakukan pembongkaran makam (Yusuf) untuk autopsi," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangan persnya pada Senin (17/2) siang.

Baca Juga: Diduga Lalai, Dua Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala Ditahan Polisi

2. Proses forensik telah disepakati oleh pihak keluarga dan polisi

Tim Forensik Mabes Polri Bakal Bongkar Makam Balita Tanpa KepalaKapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat menelusiri lokasi penemuan balita tanpa kepala (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut, proses autopsi tersebut ditunaikan demi menemukan bukti pasti penyebab kematian Yusuf. Sebelumnya, pihak kepolisian pernah meminta bantuan dr. Kristina Uli Gultom Sp.FM, kepala instalasi forensik RSUD AW Sjahranie, saat itu tim ini tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh balita malang tersebut. Malahan medikus menemukan sisik reptil pada tubuh Yusuf.

Pemeriksaan tersebut digaransi akan saksama dan proses itu telah disepakati bersama antara keluarga dan polisi. Semua proses administrasi dan biaya autopsi ditanggung oleh Mabes Polri.

“Ya, mereka ahlinya, lah. Kami ingin juga mengetahui hasilnya. Bagaimana kelanjutan dari forensik awal dan nanti apakah ada perbedaan kami akan menindaklanjuti," tuturnya.

3. Penelusuran forensik awal tak ada indikasi kekerasan di tubuh balita Yusuf

Tim Forensik Mabes Polri Bakal Bongkar Makam Balita Tanpa KepalaJenazah balita tanpa kepala saat diidentifikasi di ruang jenazah RSUD AW Sjahranie Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari penyelidikan awal, polisi memang menemukan fakta jika  jenazah Yusuf tak lagi utuh lantaran proses pembusukan selama 16 hari selama berada di drainase.

Jasad bocah malang itu diduga terbawa arus ketika hujan pada 22 November 2019 dari tempat penitipan anak di PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu.

Yusuf kemudian kemudian ditemukan tewas tanpa kepala di eks Sungai Karang Asam, Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, Samarinda Ulu pada 8 Desember 2019.

Menghilangnya organ dalam Yusuf, diduga petugas lantaran terseret dan tersangkut di sepanjang aliran drainase tersebut. Selain itu, dari awal proses penyidikan hingga saat ini polisi belum menemukan indikasi kriminalitas hingga dugaan penjualan organ tubuh seperti yang diutarakan keluarga dan Hotman Paris.

"Mohon masyarakat bersabar, jangan berandai-andai. Harus sesuai fakta yang ada. Kami tidak akan menutup diri dengan kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Orangtua Balita Tanpa Kepala Mengadu ke Hotman Paris dan Mabes Polri

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya