Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Vaksinasi COVID-19 Sinovac di Kaltim Digaransi sesuai Standar Prokes

default-image.png
Default Image IDN

Samarinda, IDN Times – Satgas COVID-19 Kaltim memastikan siap laksanakan vaksin di Kegubernuran Kaltim pada Kamis (14/1/2021) besok. Sepuluh pejabat dan tokoh masyarakat penerima imunisasi Sinovac perdana juga demikian.

“Alat suntik dan kelengkapannya kami pastikan tiba pukul 09.00 Wita di Kantor Gubernur Kaltim,” kata Kadiskominfo Kaltim HM Faisal kepada sejumlah media dalam jumpa pers persiapan vaksinasi pada Rabu (13/1/2021) siang.

1. Proses penyuntikan imun sesuai standar dengan prokes ketat

Jenis vaksin yang digunakan di Indonesia (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelum pejabat ini disuntik, lanjutnya, lebih dahulu vaksin Sinovac diambil di gudang pendingin milik Pemprov Kaltim di Jalan Anggur, Samarinda pada pukul 08.00 WITA. Kemudian tim membawa vaksin menuju kantor gubernur Kaltim melintasi Jalan KS Tubun Dalam, Jalan Merbabu, Merapi dan Gajah Mada Samarinda. Setibanya vaksin siap diberikan kepada 10 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, tenaga medis, bidang hukum seperti kejaksaan, kepolisian hingga tentara.

“Proses penyuntikan perdana sesuai standar yang ditetapkan dengan protokol kesehatan, (prokes)” tuturnya.

2. Vaksinasi tahap kedua masih menunggu arahan Dirjen P2P Kemenkes

Vaksin COVID-19 Sinovac. Dok. IDN Times/bt

Sejatinya Kaltim mendapat 25.520 dosis vaksin. Awalnya puluhan ribu vaksin ini diperuntukkan bagi 10 kabupaten/kota di Kaltim. Namun belakangan wacana tersebut berubah, Kementerian Kesehatan hanya menunjuk dua daerah dengan jumlah vaksin berbeda. Samarinda dengan jatah 12.960 dosis sedangkan Kutai Kartangara 7.040. Jumlahnya 20.000, sehingga masih tersisa 5.520 dosis vaksin yang diterima dari pusat. Masing-masing penerima vaksin disuntik dua kali. Pada 14 Januari selanjutnya 28 Januari atau 14 hari setelah vaksinasi pertama. Nah, sisa vaksin inilah yang diberikan kepada sepuluh tokoh masyarakat Kaltim penerima vaksin perdana.

“Selanjutnya menunggu arahan selanjutnya dari Dirjen P2P Kemenkes,” imbuh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Padilah Mante Runa.

3. Satgas COVID-19 Kaltim turut dengan kebijakan pusat

ilustrasi vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Mengenai ketersediaan dan sasaran vaksinasi COVID-19 adalah kewenangan Kemenkes lewat surat Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/11/80/2021 tertanggal 8 Januari 2021, tentang Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi. Padilah menyebut, 20 ribu vaksin untuk dua daerah tadi diberikan kepada 6.355 nakes serta 10 tokoh masyarakat di Samarinda. Pun begitu dengan Kukar ada 3.503 nakes dengan 10 tokoh masyarakat.

“Semua kebijakan dari pusat, kami ikut saja,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us