Mobil Listrik Kian Menarik, PLN pun Gandeng Swasta Bangun SPKLU

Jutaan kendaraan listrik diprediksi hadir di tahun 2030

Balikpapan, IDN Times - PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama pelaku usaha membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021. PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menuturkan, peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob dalam press rilis PLN Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra).

1. Penjualan mobil listrik terus meningkat

Mobil Listrik Kian Menarik, PLN pun Gandeng Swasta Bangun SPKLUStasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Foto PLN

Bob mengatakan, penjualan mobil listrik meningkat signifikan sebesar 46 persen pada tahun 2020 lalu. Angka penjualan mobil listrik berbanding terbalik dengan mobil konvensional atau mempergunakan BBM yang turun hingga 14 persen. 

Ditambah, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.

Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

Baca Juga: Dua Permasalahan Utama Konsumsi Pupuk di Kaltim 

2. PLN akan mendukung kerja sama dengan pihak swasta

Mobil Listrik Kian Menarik, PLN pun Gandeng Swasta Bangun SPKLUPengisian daya mobil listrik (Pixabay.com)

Sehubungan kerja sama swasta, Bob menyatakan, PLN akan menyediakan surat izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha menjadi mitra. 

Sekaligus juga menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

3. Skema kerja sama PLN dan swasta

Mobil Listrik Kian Menarik, PLN pun Gandeng Swasta Bangun SPKLUStasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Foto PLN

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated). PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Bob.

Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik. Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

4. Pemilik home charging juga memperoleh diskon tarif

Mobil Listrik Kian Menarik, PLN pun Gandeng Swasta Bangun SPKLUIDN Times/Galih Persiana

Bagi pemilik home charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat. Juga ada insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

Bob mengungkapkan, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh tanah air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi. Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia maka memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.

"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," ungkap dia.

Baca Juga: Ini Syarat Pembelajaran Tatap Muka di Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya