- Cinta Rupiah dilakukan dengan mengenali keaslian uang melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).
- Cinta Rupiah juga berarti merawat uang menggunakan prinsip 5J (jangan dilipat, dicoret, diremas, distaples, dan dibasahi).
- Bangga Rupiah diwujudkan dengan memahami Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
- Paham Rupiah ditunjukkan dengan berbelanja bijak, memilih produk dalam negeri, serta menabung dan berinvestasi demi mendukung perekonomian nasional.
BI Kaltim Siapkan Rp4,8 Triliun untuk Nataru, Layanan Kas Keliling!

Samarinda, IDN Times - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Timur (BI Kaltim) menyiapkan uang kartal sebesar Rp4,8 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penyediaan dana tersebut dilakukan melalui penguatan layanan kas di sejumlah wilayah.
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan transaksi masyarakat Kaltim yang meningkat 17,4 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Kepala Perwakilan BI Kaltim, Budi Widihartanto dilaporkan Antara, di Samarinda, Kamis (11/12/2025).
Kenaikan kebutuhan uang tunai tersebut sejalan dengan proyeksi perbankan yang tergabung dalam empat kas titipan BI Kaltim, masing-masing di Kabupaten Penajam Paser Utara, Sendawar di Kutai Barat, Sangatta di Kutai Timur, dan Tanjung Redeb di Berau.
1. Kenaikan kebutuhan uang tunai

Distribusi uang tunai ini merupakan bagian dari Program SERUNAI (Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai) 2025 bertema “Rupiah Terjaga untuk Natal Penuh Kasih 2025”.
Untuk memastikan akses masyarakat semakin mudah, BI Kaltim juga menyediakan layanan kas keliling di delapan titik pada 9–23 Desember 2025. Layanan ini diprioritaskan di lokasi peribadatan, sekolah-sekolah Kristiani, dan titik strategis lainnya.
“Program ini untuk memastikan ketersediaan uang layak edar sekaligus memberi kemudahan layanan penukaran uang bagi masyarakat,” ujar Budi.
2. Mata uang Rupiah disiapkan di Balikpapan dan Samarinda

Di Balikpapan, kas keliling disiagakan di Gereja Katolik Santa Theresia, Gereja Pantekosta, Gereja Bethany “Favor of God”, dan Gereja Katolik Santa Martinus Lanud.
Sementara di Samarinda, layanan tersedia di Gereja St. Lukas, Gereja Katedral St. Maria “Penolong Abadi”, Sekolah Sunodia, dan Sekolah Citra Kasih. Penukaran uang dibatasi maksimal Rp5 juta per orang.
3. BI ajak masyarakat mencintai mata uang Rupiah

Budi menambahkan, BI terus mengajak masyarakat untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.


















