Tegas! OIKN Turun Tangan Hentikan Aktivitas Ilegal di Hutan IKN

Penajam, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperketat pengawasan dan penegakan hukum untuk menekan perusakan hutan di kawasan delineasi IKN. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keberlanjutan calon ibu kota negara yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami berkomitmen menjaga kawasan IKN agar tetap tertib, aman, dan berkelanjutan," kata Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan OIKN, Agung Dodit Muliawan diberitakan Antara, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (9/12/2025).
1. Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal

Menurut Agung, komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
2. Patroli rutin berbasis data dan pendekatan di lapangan

Ia menjelaskan, OIKN melakukan patroli rutin berbasis data serta pendekatan langsung di lapangan. Selain itu, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal telah memetakan sejumlah titik rawan dan memasang papan larangan di empat lokasi strategis.
3. Pengawasan kawasan konservasi di Tahura

Pengawasan juga diperkuat di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya temuan aktivitas ilegal, mulai dari penambangan tanpa izin hingga pembukaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.


















