Tes Antigen Tak Wajib, Penumpang Bandara Balikpapan Mulai Meningkat

Surat edaran diterbitkan Satgas dan Kemenhub

Balikpapan, IDN Times - Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan setelah sepekan diberlakukannya aturan baru persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan menggunakan moda transportasi udara yakni pada tanggal 9-15 Maret 2022 tercatat layani 63.151 penumpang atau dengan rata-rata 9.022 per harinya baik yang datang maupun berangkat.

Pemberlakuan aturan baru tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri yang berlaku sejak tanggal 8 Maret 2022.

1. Pemberlakuan aturan baru penumpang penerbangan

Tes Antigen Tak Wajib, Penumpang Bandara Balikpapan Mulai MeningkatPelayanan penumpang penerbangan Bandara Sepinggan Balikpapan Kaltim, Rabu (16/3/2022). Foto Angkasa Pura Balikpapan

General Manager Bandara Sepinggan Balikpapan Rika Danakusuma mengatakan, mereka memberlakukan aturan PPDN terbaru di mana para calon penumpang yang sudah divaksin dosis dua atau tiga tidak diwajibkan lagi menyertakan dokumen kesehatan seperti RT-PCR atau antigen mulai tanggal 9 Maret 2022. 

Mengingat surat edaran yang diterbitkan baik oleh Satgas dan Kementerian perhubungan baru dikeluarkan di tanggal yang sama dengan pemberlakuan aturan tersebut yakni 8 Maret 2022 sore hari. 

Baca Juga: Bandara Sepinggan Memberikan Bantuan kepada SLB di Balikpapan

2. Pertumbuhan jumlah penumpang dan pesawat di Balikpapan

Tes Antigen Tak Wajib, Penumpang Bandara Balikpapan Mulai MeningkatPelayanan penumpang penerbangan Bandara Sepinggan Balikpapan Kaltim, Rabu (16/3/2022). Foto Angkasa Pura Balikpapan

Sehubungan pemberlakuan aturan baru ini, Rika menyebutkan terjadi pertumbuhan signifikan jumlah penumpang pesawat di Bandara Sepinggan Balikpapan. Kenaikan dihitung mencapai 27 persen untuk penumpang dan 23 persen kedatangan pesawat. 

Capaian tersebut merupakan perbandingan sebelum diberlakukannya aturan baru yakni tanggal 2-8 Maret 2022 dengan setelah diberlakukannya aturan baru pada tanggal 9-15 Maret 2022.

3. Progres jumlah penumpang di Bandara Balikpapan

Tes Antigen Tak Wajib, Penumpang Bandara Balikpapan Mulai MeningkatPelayanan penumpang penerbangan Bandara Sepinggan Balikpapan Kaltim, Rabu (16/3/2022). Foto Angkasa Pura Balikpapan

Secara rinci pada periode 2-8 Maret 2022, Bandara SAMS Sepinggan hanya layani 49.606 penumpang atau dengan rata-rata 7.087 per harinya, diikuti dengan 569 pergerakan pesawat udara atau dengan rata-rata 81 per harinya.  

Sedangkan pada bulan yang sama di tanggal 9-15 Maret 2022 berhasil melayani 63.151 penumpang atau dengan rata-rata 9.022 per harinya dan 701 pergerakan pesawat udara atau dengan rata-rata 100 per harinya.

“Perlu diingat meski peraturan perjalanan sudah mulai dilonggarkan saya tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar tidak menurunkan penjagaannya akan penerapan protokol kesehatan, semoga ke depannya kita semua dapat bepergian dengan rasa aman, nyaman dan sehat," ujar Rika.

Baca Juga: Super Air Jet Layani Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya