Expert Forum UI: Pelabelan BPA akan Memicu Pertumbuhan Industri AMDK
Rencana pelabelan galon plastik polikarbonat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Forum pakar dan praktisi bersepakat soal pelabelan produk air minum dalam kemasan (AMDK) jenis plastik polikarbonat. Mereka menyebutkan galon jenis tersebut mengandung senyawa bisphenol A (BPA) yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Karenanya, pelabelan galon polikarbonat dianggap mendesak. Pelaku usaha pun harus bertanggung jawab dalam menaati aspek hukum dalam menjamin kepentingan konsumen.
Kesimpulan tersebut tertuang dalam forum bertema “Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen" di Gedung Makara Universitas Indonesia.
"BPA ini bukan hanya persoalan di tingkat nasional, tapi sudah menjadi persoalan global. Persoalan yang di berbagai negara sudah diatur. Jadi ini persoalan global yang harus ditangani," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Grand City Hadirkan Destinasi Kuliner Terbaru di Balikpapan
1. Tugas BPOM dalam melindungi kesehatan publik
Rita mengatakan, BPOM mempunyai tugas dalam melindungi keselamatan masyarakat. Tujuannya agar ke depannya tidak ada persoalan kesehatan publik akibat mengonsumsi produk yang terkontaminasi kandungan zat BPA.
Seperti persoalan kesehatan serius, gangguan seksual, perubahan perilaku pada pria atau wanita, kanker prostat, dan jenis kanker lainnya.
Rencana penerapan label kandungan BPA pada kemasan produk air kemasan oleh banyak pakar. Berdasarkan hasil kajian yang komprehensif dan mencakup pendekatan kesehatan, hukum, ekonomi bisnis serta lingkungan.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Sidak ke Lokasi Pelayanan Pelanggan PDAM