TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdik Banjarmasin Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Hotel

Disdik akui ada keluhan soal biaya perpisahan sekolah

Sosialisasi narkoba di SMP Negeri 6 Banjarmasin.

Banjarmasin, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan tegas mengumumkan larangan mengadakan acara perpisahan di sekolah.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024 yang baru saja disampaikan kepada sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP.

1. Disdik menyarankan perpisahan digelar di Lingkungan Sekolah

Aktivitas siswa SDN Basirih 4 Banjarmasin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi menegaskan, semua sekolah di bawah naungannya harus mematuhi surat edaran tersebut. Tidak ada kegiatan perpisahan siswa tahun 2024 di sekolah, baik di hotel, restoran, rumah makan, atau gedung serbaguna.

Alternatifnya, acara tersebut dapat diselenggarakan secara sederhana dan bermakna di lingkungan sekolah.

“Surat edaran ini harus dipatuhi oleh semua sekolah. Mari kita bersama-sama menjaga kenyamanan," ungkapnya.

Dinas Pendidikan juga menerima keluhan dari beberapa sekolah terkait biaya perpisahan yang dinilai memberatkan bagi orang tua siswa.

Baca Juga: Dibuka, Rute Penerbangan Makassar-Banjarmasin PP Setiap Hari

2. Ada laporan biaya perpisahan memberatkan

Ilustrasi biaya sekolah

Untuk mengatasi masalah tersebut, edaran ini dikeluarkan. Karena tidak semua orang tua siswa mampu secara finansial. Jika ada keinginan untuk menggelar perpisahan karena dorongan dari komite sekolah dan orang tua, Nuryadi berharap hal tersebut tidak memberatkan dan dapat diselesaikan secara bijaksana terkait biayanya.

Nuryadi menyadari bahwa beberapa sekolah telah melaksanakan perpisahan, bahkan ada yang sudah membayar uang muka untuk pelaksanaan acara tersebut.

“Biasanya acara perpisahan diadakan setiap tahun. Ada yang melaksanakannya dan ada yang tidak. Kami meminta agar acara tersebut hanya dilakukan di lingkungan sekolah tanpa memberatkan biaya orang tua,” katanya.

Berita Terkini Lainnya