Siap-siap, Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Balikpapan
Pemasangan CCTV diperkirakan rampung dalam 6 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Di tahun 2021 ini, giliran Kota Balikpapan yang turut menerapkan.
Kassubag Anbangsistek Bagian TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso menyebut, di Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan menjadi prioritas berdasar tingginya tingkat kerawanan. Total ada 16 titik jalan yang akan dipasangi CCTV pemantau.
"Kebetulan Polresta Balikpapan jadi prioritas. Kasat lantas sudah tentukan titik-titiknya," ujar AKBP Dwi Santoso, saat ditemui di Kantor Polresta Balikpapan, Senin (11/1/2021).
1. Mekanisme e-tilang
Secara rinci Dwi menerangkan, nomor kendaraan yang melanggar secara otomatis akan masuk ke data petugas piket. Dari situ, akan keluar waktu dan tempat pengendara melakukan pelanggaran, yang kemudian akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilang.
"Intinya seperti itu. Secara otomatis jadi akan kita maksimalkan," ucapnya.
Saat ini pihaknya bersama Polantas Balikpapan masih melakukan survei lanjutan terkait titik pemasangan CCTV tersebut.
Baca Juga: Update COVID-19 Kaltim, Penambahan Positif Tertinggi di Balikpapan
Baca Juga: Kisah Penyintas COVID-19 saat Jalani Isolasi di Asrama Haji Balikpapan