TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Balikpapan, Tetapkan Pasangan Rahmad Mas'ud-Thohari Aziz 

DPRD Balikpapan segera gelar sidang paripurna

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada 9 Desember 2020 lalu, Jumat (19/2/2021) (IDNTimes).

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pasangan Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz (almarhum) sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2021-2024. 

Pengesahan ini ditetapkan dalam rapat pleno KPU Balikpapan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih. 

Rapat Pleno ini  dilaksanakan KPU Kota Balikpapan berdasar pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, PKPU 19 tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021.

“Setelah ada putusan MK maka paling lambat dalam 5 hari sudah harus dilakukan penetapan," ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, usai menggelar rapat pleno di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Tinjau Persiapan Posko PPKM Mikro di Zona Hijau

1. Berita Acara diserahkan ke DPRD Balikpapan

KPU Kota Balikpapan menyerahkan berita acara rapat pleno kepada DPRD, paslon terpilih, parpol pengusung dan Bawaslu, Jumat (19/2/2021) (IDNTimes).

Dalam rapat pleno ini, pasangan Rahmad-Thohari yang merupakan calon tunggal memperoleh 160.929 suara atau 62,48 persen yang diusulkan oleh koalisi partai. 

Ia mengalahkan kotak kosong dalam pilkada Balikpapan. 

Thoha mengatakan, penetapan pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz (alm) ini dituangkan pada berita acara dan surat keputusan.

“Dimana selanjutnya akan kami serahkan kepada Ketua DPRD  Balikpapan yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pengusulan pelantikan," ujar Noor Thoha.

Berita acara itu juga diserahkan ke pasangan calon terpilih, parpol pengusul paslon dan Bawaslu. Selain itu kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltim.

2. DPRD Balikpapan segera gelar sidang paripurna pemberhentian pejabat lama

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

Setelah menerima berita acara ini, DPRD Balikpapan  segera menggelar sidang paripurna usulan pemberhentian pejabat terpilih. 

“Kita agendakan Senin (22/2/2021) nanti, kita akan menggelar sidang paripurna usulan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota periode 2016-2021," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. 

DPRD Balikpapan sudah menerima salinan dokumen  berita acara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih. Tahapan selanjutnya mengelar paripurna  usulan pelantikan pejabat terpilih ke Gubernur Kaltim. 

Rencananya, kata Abdulloh, dokumen usulan pelantikan ini akan diserahkan setelah sidang paripurna. DPRD Balikpapan masih mempelajari dokumen dari KPU Balikpapan ini. 

3. Rizal Effendi ucapkan selamat

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pamit meninggalkan ruangan rapat pleno KPU Balikpapan, Jumat (19/2/2021) (IDNTimes).

Rapat Pleno terbuka ini dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Forkopimda, Komisioner KPU Balikpapan, Komisioner Bawaslu Balikpapan, perwakilan parpol pengusung, dan undangan terbatas. 

‘’Rapat pleno ini merupakan tahapan terakhir dalam pilkada, dan untuk itu saya ucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Rahmad Mas'ud dan Thohari Azis," ujar Rizal Effendi. 

Rizal juga menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya  Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih Thohari Azis. 

Baca Juga: Bertahan saat Pandemik, Inovasi Pengusaha Oleh-oleh di Balikpapan   

Berita Terkini Lainnya