KPU Balikpapan, Tetapkan Pasangan Rahmad Mas'ud-Thohari Aziz
DPRD Balikpapan segera gelar sidang paripurna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pasangan Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz (almarhum) sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2021-2024.
Pengesahan ini ditetapkan dalam rapat pleno KPU Balikpapan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Rapat Pleno ini dilaksanakan KPU Kota Balikpapan berdasar pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, PKPU 19 tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021.
“Setelah ada putusan MK maka paling lambat dalam 5 hari sudah harus dilakukan penetapan," ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, usai menggelar rapat pleno di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Tinjau Persiapan Posko PPKM Mikro di Zona Hijau
1. Berita Acara diserahkan ke DPRD Balikpapan
Dalam rapat pleno ini, pasangan Rahmad-Thohari yang merupakan calon tunggal memperoleh 160.929 suara atau 62,48 persen yang diusulkan oleh koalisi partai.
Ia mengalahkan kotak kosong dalam pilkada Balikpapan.
Thoha mengatakan, penetapan pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz (alm) ini dituangkan pada berita acara dan surat keputusan.
“Dimana selanjutnya akan kami serahkan kepada Ketua DPRD Balikpapan yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pengusulan pelantikan," ujar Noor Thoha.
Berita acara itu juga diserahkan ke pasangan calon terpilih, parpol pengusul paslon dan Bawaslu. Selain itu kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Bertahan saat Pandemik, Inovasi Pengusaha Oleh-oleh di Balikpapan