Polda Kaltim Musnakan 65 Kg Sabu-sabu Hasil Pengungkapan saat Pandemik
65 kilogram sabu bernilai sekitar Rp97,5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 65 kilogram di Kantor Polda Kaltim, Jumat (19/6). Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto beserta unsur pemerintahan turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba.
‘‘Penangkapan ini dilakukan terhadap pelaku narkoba yang memafaatkan situasi pandemik COVID-19, dan ini penangkapan terbesar yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” ujar Muktiono.
1. Kapolda prihatin dengan peredaran narkoba di Kaltim
Muktiono menjelaskan, sebelum pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengujian 6 sampel secara acara untuk memeriksa kandungan barang haram tersebut. Hasil pengujian menunjukkan serbuk putih itu mengandung metamfetamina.
Pemusnahan barang bukti sabu 65 kilogram sudah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Tengarong dan disisakan sebanyak 3 gram untuk bukti persidangan nantinya.
“Melihat kondisi ini Polda Kaltim sangat prihatin sekali sehingga dalam pemusnahan tersebut, Polda Kaltim mengajak Pangdam VI Mulawarman, Gubernur Kaltim, BNN dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba ini, kuncinya itu tidak bisa hanya polisi sendiri atau BNN sediri semua pihak harus terlibat karena ini untuk kepentingan semua menjaga generasi muda,” tegas Kapolda Kaltim.
Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltim Ringkus Bandar Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
Baca Juga: Polda Kaltim Ringkus 3 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Balikpapan