Sembako Tak Efektif, DPRD Balikpapan Usul Bansos dalam Bentuk Tunai
Untuk masyarakat terdampak COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mendukung rencana bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 dibayar tunai.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan usulan ini disampaikan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tahap pertama dan kedua dalam bentuk paket sembako yang dinilai tidak efektif.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima oleh DPRD, banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa paket sembako yang diterima tidak sesuai dengan nominal yang dialokasikan.
"Dari laporan warga yang masuk ke DPRD menyebutkan bahwa nilai yang diberikan tidak sesuai seperti beras yang disebutkan beras murah atau telur yang kualitasnya kurang baik, sehingga diusulkan diberikan tunai," kata Sabaruddin kepada wartawan usai sidang paripurna di DPRD Kota Balikpapan, Senin (6/7/2020).
1. Nominal paket sembako tidak sesuai
Ia menjelaskan usulan ini akan dimasukkan dalam rencana pembahasan untuk penyaluran bantuan sosial dari APBD Kota Balikpapan tahap selanjutnya. Untuk saat ini, penyaluran bantuan sosial baru mencapai tahap kedua dengan nominal mencapai Rp300 ribu. Untuk tahap ketiga masih dalam proses.
"Kami selalu monitoring apa-apa dan sebagainya, karena kami masih evaluasi di antaranya dalam hal pemberian sembako, karena berdasarkan tinjauan anggota DPRD yang turun ke lapangan bahwa pembagian sembako itu dinilai tidak efektif, mending uang tunai," ujarnya.
Baca Juga: Asyik! Penerima Bantuan Bansos di Balikpapan Bakal Ditambah 23 Ribu KK
Baca Juga: Prioritas Bansos dari Presiden untuk Pemuka Agama di Balikpapan