Tim Gabungan TNI/Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia
Dari Kalbar sabu ini akan dikirim ke Kalteng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Tim interdiksi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram, dan 86 butir pil ekstasi di Dusun Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (13/11/2023).
Tim Interdiksi gabungan terdiri dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam.
Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Raden Petit Wijaya membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Alasan Bupati Sanggau, Paolus Hadi Mengundurkan Diri: Mau Nyaleg
1. Dua kurir narkoba diamankan
Pihaknya berhasil meringkus dua pria berinisial RA dan MG yang kedapatan membawa barang haram narkotika. Barang bukti narkoba ini dibawa dalam sebuah tas ransel warna hitam.
Tim Interdiksi gabungan mengamankan RA dan MG di Dusun Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Senin, (13/11/2023), sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua kurir tersebut RA (21 tahun) berasal dari Kecamatan Kapuas, dan MG (22 tahun) dari Kecamatan Siantan.
Baca Juga: Polres Sanggau Gagalkan Peredaran Sabu 4 Kg Masuk ke Pontianak