Kemenkum HAM Kalbar Bentuk Tim Pencarian Narapidana yang Kabur

Kabur dari atap kamar mandi

Pontianak, IDN Times - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto mengatakan pihaknya telah membentuk tim pencarian gabungan bersama kepolisian untuk menangkap kembali Agun Saufi (51). Ia merupakan narapidana atau warga binaan yang kabur dari atap kamar mandi Lapas Kelas IIA Pontianak pada Rabu (24/1/2024).

"Kami telah membentuk tim pencarian bersama Polisi untuk menangkap kembali Agun Saufi yang kabur dari Lapas Pontianak pada Rabu (24/1/2024) kemarin," kata Hernowo seperti diberitakan ANTARA pada Kamis (25/1/2024).

1. Kronologi

Kemenkum HAM Kalbar Bentuk Tim Pencarian Narapidana yang KaburFoto Warga Binaan Pemasyarakatan di Pontianak berinisial AS (51 tahun) kabur. (IDN Times/Teri).

Diketahui, Agun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara. Dia melarikan diri melalui atap kamar mandi Lapas Pontianak pada Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 09.00 sampai 12.30 WIB.

Herwano mengatakan, Agun terakhir kali terlihat dalam kamera pengawas Lapas Pontianak pada pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan apel pemindahan regu dari pagi ke siang, petugas menemukan bahwa Agun tidak berada di kamarnya, yang terletak di Blok C3.

"Hal ini terjadi setelah Agun mengunjungi temannya yang sakit stroke di Blok A. Kami menduga Agun sering membersihkan tangan di blok itu, dan dari situ dia mengetahui adanya akses kamar mandi umum yang kemudian digunakan untuk melarikan diri," tuturnya.

Baca Juga: Dua Perempuan di Pontianak Ketahuan Selundupkan 1 Kg Sabu Pakai Sandal

2. Cari berdasarkan petunjuk

Kemenkum HAM Kalbar Bentuk Tim Pencarian Narapidana yang KaburSuasana di Lapas Kelas IIA Pontianak. (IDN Times/Teri).

Dia menambahkan, tim yang telah dibentuk itu akan melakukan pencarian berdasarkan petunjuk yang telah diperoleh dari keluarga maupun teman-temannya di Lapas.

"Kami pastikan akan berupaya mencari Agun hingga berhasil ditangkap kembali. Jika nantinya tertangkap, kami akan memberikan sanksi yang sesuai, termasuk soal hak-hak yang tidak akan diberikan kepadanya," katanya.

3. Diduga ada masalah keluarga

Kemenkum HAM Kalbar Bentuk Tim Pencarian Narapidana yang KaburKalapas Kelas IIA Pontianak, Julianto. (IDN Times/Teri).

Kaburnya WBP di Lapas Kelas IIA Pontianak ini bukan tanpa alasan. Hernowo mengatakan, AS melarikan diri diduga karena ada suatu masalah. Salah satunya karena masalah keluarga.

“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin karena pelarian itu bisa juga niat timbul karena ada masalah tertentu. Informasi dari keluarga karena masalah keluarga juga, nanti kita dalami setelah ditemukan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Julianto Budhi Prasetyo mengatakan saat itu petugas yang menjaga ada 10 orang.

“Keamanan nomor satu kita berusaha walupun isi dan petugasnya 1 banding 100, harusnya tiap blok ada petugas, kita harusnya minimal ada 25 petugas. Sekarang kita sedang bangun tembok berlapis tahun ini selesai, jadi total 3 tembok,” tukasnya.

Baca Juga: Seorang Narapidana di Pontianak Kabur Lewat Atap Kamar Mandi Lapas

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya