Pertamina Tanjung Tutup Jalan Angkutan Batu Bara Ilegal

Pertamina akan pasang portal

Tanjung, IDN Times - Terdapat aktivitas angkutan batu bara ilegal di Desa Tamiyang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Angkutan tersebut melintasi jalan milik Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Tanjung Field.

Itu menyusul rencana pemasangan portal dan pengamanan di jalur pipa distribusi minyak yang ada di wilayah tersebut. Pihak Pertamina juga merasa keberatan terhadap aktivitas dari pengangkutan tambang ilegal tersebut.

"Kami utamakan tindakan persuasif dan sudah melakukan koordinasi dengan SKK Migas maupun Dinas ESDM Provinsi Kalsel terkait permasalahan ini," jelas Manajer Tanjung Field Sigid Setiawan seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (3/11/2022).

1. Tindaklanjuti laporan Pertamina

Pertamina Tanjung Tutup Jalan Angkutan Batu Bara IlegalIlustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sigid menambahkan pihak penegak hukum juga sudah menindaklanjuti laporan dari Pertamina terkait aktivitas angkutan batu bara  ilegal  di Desa Tamiyang dengan menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan batu bara ilegal sejak Rabu (2/11) malam.

Angkutan batu bara ilegal yang melintasi jalan Pertamina sendiri sudah terlihat sejak 8 Oktober 2022 dan tim pengamanan perusahaan langsung melakukan koordinasi dengan Muspika setempat hingga ke Dinas ESDM Kalsel.

Baca Juga: Pabrik Baterai dan Soda Ash akan Dibangun di Penajam

2. Lokasi tambang tak jaug dari jalan distribusi minyak Pertamina

Pertamina Tanjung Tutup Jalan Angkutan Batu Bara IlegalIlustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Lokasi penambangan batu bara ilegal sendiri tidak jauh dari jalan distribusi migas milik Pertamina dan 'emas hitam' ini diangkut menuju Kota Binuang, Kabupaten Tapin.

 "Biasanya dalam satu hari truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan Pertamina mencapai ratusan unit," tutur satu warga, Hadi.

3. Pengangkutan batu bara ilegal di titik lain

Pertamina Tanjung Tutup Jalan Angkutan Batu Bara IlegalIlustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain di Desa Tamiyang, sebelumnya aktivitas angkutan batu bara ilegal juga cukup marak di sekitar pabrik semen PT Conch South Kalimantan, khususnya Desa Kaong, Desa Pangelak, Kecamatan Upau, hingga Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara.

Lokasi penambangan liar tersebut kini telah ditutup dan dipasang garis polisi karena tidak memiliki izin dari Kementerian ESDM.

Baca Juga: Pemkot Palangka Raya Buka Seleksi Penerimaan PPPK Guru

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya