Polda Kaltara Gelar Perkara Tewasnya Ajudan Kapolda 

Mengundang jumpa pers wartawan

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar perkara kasus kematian personelnya Brigadir Pol Herlambang, Senin (25/9/2023) siang ini. Prosesi gelar perkara guna memastikan penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara yang ditemukan tewas di Rumah Dinas Kapolda Kaltara pada Jumat 22 September 2023 lalu. 

Polda Kaltara sempat mengklaim kematian korban diduga karena lalai saat membersihkan senjata api jenis pistolnya. 

"Kami mengundang (Jurnalis) tentang perkembangan penanganan Brigadir SH di Polda Kaltara, sore hari setelah gelar perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Pol Budi Rachmat dalam keterangan tertulisnya. 

1. Polda Kaltara menggelar jumpa pers usai gelar perkara

Polda Kaltara Gelar Perkara Tewasnya Ajudan Kapolda Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Budi belum mengungkap secara gamblang prosesi gelar perkara kepada jurnalis. Apakah kasusnya ditangani Direktorat Pidana Umum ataukah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kaltara. 

Ia hanya meminta jurnalis menunggu pernyataan resmi Polda Kaltara dalam jumpa pers setelah gelar perkara kasusnya. 

Saat dihubungi IDN Times, Budi menyebutkan proses gelar perkara kasus kematian ajudan Kapolda Kaltara masih berlangsung. 

"Ini masih gelar perkara," ungkapnya. 

Baca Juga: Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Dipulangkan ke Kendal

2. Dianggap lalai saat membersihkan senjata api

Polda Kaltara Gelar Perkara Tewasnya Ajudan Kapolda Ilustrasi senjata api (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Polda Kaltara menyebutkan Brigadir Herlambang ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Polda Kaltara di Tanjung Selor Bulungan pada Jumat 22 September 2023 pukul 13.10 Wita. Polisi mengklaim karena lalai saat membersihkan senjata api. 

"Korban HS ditemukan dalam kamar dengan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi: HS178837 inventaris dinas," kata Budi. 

3. Polda Kaltara sudah menggelar olah tempat kejadian perkara

Polda Kaltara Gelar Perkara Tewasnya Ajudan Kapolda Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Ia menambahkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kaltara sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Jenazah korban HS dibawa ke rumah sakit Tarakan untuk dilakukan visum luar dan autopsi akan dilakukan di rumah sakit di Semarang untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban HS," kata Budi.

Almarhum menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara. Jenazah akan dikebumikan di kampung halamannya di Semarang Jawa Tengah.

Baca Juga: IPW Tuntut Autopsi Terbuka Jasad Ajudan Kapolda Kaltara

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya