Pontianak, IDN Times - Motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang ibu tiri berinisial IF (24) terhadap anak tirinya, NZ (6), di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), akhirnya terungkap. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (19/8/2024) dan menggemparkan masyarakat setempat.
Subdit Renata Ditreskrimum Polda Kalbar telah menggelar pra-rekonstruksi kasus ini di lokasi kejadian, yakni rumah Blok G3 Komplek Purnama Agung 7, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Sabtu (24/8/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wadirreskrimum Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Pol Harry Yudha Siregar, dan melibatkan 37 adegan yang memperlihatkan kronologi hingga kematian bocah malang tersebut.
