Banjarmasin, IDN Times - Korupsi telah menjadi persoalan yang meluas di Indonesia, termasuk di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Praktik korupsi seperti pemberian hadiah, gratifikasi, dan embel-embel lainnya kerap terjadi dan dianggap hal biasa. Padahal, korupsi adalah perbuatan melanggar hukum yang sangat dilarang oleh negara dan agama.
Dr. Muhammad Zainul, akademisi dari Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB Banjarmasin, mengidentifikasi tiga faktor utama yang penyebab masih masifnya praktik korupsi di masyarakat.
