Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina terus mengontrol dan menyakinkan agar utang daerah bisa segera dibayar. Ia menegaskan bahwa utang daerah akan dibayar, hanya saja harus melalui prosedur tertentu.
Ia juga meyakinkan bahwa utang yang menjadi tanggung jawabnya akan dibayarkan pada bulan Maret mendatang, karena Pemkot Banjarmasin melakukan refocusing atau pergeseran anggaran.
"Pada awal bulan Maret, utang akan dibayarkan. Saat ini kami masih dalam proses dengan Inspektorat dan BPK," ucapnya belum lama ini.
Ibnu menyatakan bahwa berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, terdapat dana sebesar Rp200 miliar di kas daerah. Namun, dana tersebut belum dapat digunakan untuk membayar utang.
Seperti yang diketahui, dana transfer pusat sebesar Rp188 miliar, sedangkan utang yang ditanggung Pemkot Banjarmasin mencapai Rp300 miliar.