Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan di Kotabaru Dibekuk Polisi

Kotabaru, IDN Times - Polres Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus seorang pria berinisial SK (23) asal Wonosobo yang diduga menjadi tersangka pembunuhan dan pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Pulau Laut Timur.
"Pelaku Kurang dari 24 jam ditangkap Polsek Pulau Laut Timur bersama Tim Buser Macan Bamega dan Polsek Pulau Laut Tengah," kata Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Pol Tri Suhartanto diberitakan Antara, Senin (6/11/2023).
1. Tersangka membunuh korban asal Semisir

Tri menjelaskan, tersangka menghabisi korban berinisial A (32) perempuan asal Semisir, memang telah memiliki niat untuk menghilangkan nyawa korban. Korban dihabisi di Camp PT THM, Desa Batu Tunau, Pulau Laut Timur pada Jumat (3/11) dini hari.
2. Korban sempat diperkosa
Sekitar pukul 03.30 WITA, tepatnya di dalam warung milik korban dan pada saat itu korban sedang beristirahat. Sebelum dibunuh korban diperkosa lebih dulu.
"Pelaku membunuh dengan menjerat leher korban menggunakan sarung yang sebelumnya dipakai oleh korban," katanya.
3. Ancaman hukuman penjara 20 tahun

Tri menambahkan, pelaku saat ditangkap melakukan perlawanan maka pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.



















