Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur berupaya menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor pertambangan yang dipicu kebijakan efisiensi perusahaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Arismunandar mengatakan, pemerintah mendorong perusahaan untuk mengutamakan langkah-langkah alternatif sebelum mengambil keputusan PHK.
"Kami berupaya mengantisipasi PHK dengan mendorong perusahaan melakukan mutasi antar-site, pengaturan jam kerja, hingga pengurangan jam lembur karyawan," ujar Aris di Samarinda dilaporkan Antara, Kamis (4/6/2026).
