Balikpapan, IDN Times - Waspada buat kamu yang hobi coba-coba skincare pemutih tanpa cek label! Balai POM Balikpapan baru saja mengungkap peredaran kosmetik ilegal yang mengandung merkuri - zat berbahaya yang sudah lama dilarang - di sejumlah toko di Balikpapan dan sekitarnya.
Dalam pengawasan rutin sepanjang tahun ini, setidaknya ada 10 toko kosmetik yang ketahuan menjual produk berbahaya tersebut. Jenis produknya? Mayoritas adalah skincare pemutih kulit yang tidak mengantongi izin edar.
“Beberapa produk yang masuk dalam daftar public warning nasional juga kami temukan beredar di sini. Langsung kami tindak lanjuti dengan pemusnahan dan pembinaan,” ujar Kepala BPOM Balikpapan, Gerson Pararak.