Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Balai POM Balikpapan menemukan produk kosmetik bermerkuri yang beredar di wilayah Balikpapan, PPU, dan Paser. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Waspada buat kamu yang hobi coba-coba skincare pemutih tanpa cek label! Balai POM Balikpapan baru saja mengungkap peredaran kosmetik ilegal yang mengandung merkuri - zat berbahaya yang sudah lama dilarang - di sejumlah toko di Balikpapan dan sekitarnya.

Dalam pengawasan rutin sepanjang tahun ini, setidaknya ada 10 toko kosmetik yang ketahuan menjual produk berbahaya tersebut. Jenis produknya? Mayoritas adalah skincare pemutih kulit yang tidak mengantongi izin edar.

“Beberapa produk yang masuk dalam daftar public warning nasional juga kami temukan beredar di sini. Langsung kami tindak lanjuti dengan pemusnahan dan pembinaan,” ujar Kepala BPOM Balikpapan, Gerson Pararak.

1. Produk ilegal, banyak yang asal luar negeri

Kepala Balai POM Kota Balikpapan, Gerson Pararak. (IDN Times/ Erik Alfian)

Menurut Gerson, produk-produk itu bukan dari Balikpapan, bahkan banyak yang berasal dari luar Kalimantan hingga luar negeri, seperti Beijing. Ada juga produk rumahan yang tidak jelas asal-usulnya dan tidak terdaftar di BPOM.

“Produk itu memang bukan buatan lokal. Ada yang dari daerah lain di Indonesia, tapi banyak juga dari luar negeri dan tidak punya izin edar resmi,” tambahnya.

2. Jenis kosmetik bermasalah ditemukan beragam

Editorial Team

Tonton lebih seru di