Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 115 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Balikpapan dimutasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyebutkan bahwa langkah ini diambil karena Rutan Balikpapan sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Mutasi warga binaan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur. “Kami sudah mendapat izin untuk memindahkan 115 warga binaan,” ujar Agus Salim.
