Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penandatanganan Surat Komitmen Kerja Sama Usaha (SKKU) antara 18 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur dengan perusahaan swasta sektor tambang, mineral, dan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. (Dok. Pemprov Kaltim)

Samarinda, IDN Times - Sebanyak 18 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur resmi menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta sektor tambang, mineral, dan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Penandatanganan Surat Komitmen Kerja Sama Usaha (SKKU) berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022, sekaligus mendukung program Jospoll atau Joget Satu Provinsi Olah Lini-Lini yang diusung Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Program Jospoll yaitu kemudahan investasi. Kita mendorong adanya 1.000 UMKM dalam waktu satu tahun ini di Provinsi Kalimantan Timur. Kalau tadi bapak ibu lihat potret dari Kutai Kartanegara ini sungguh sangat menjanjikan,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

1. Nilai kemitraan sentuh Rp183 miliar

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara, Alfian Noor, melaporkan bahwa nilai kemitraan UMKM dengan usaha besar di Kukar tahun ini mencapai Rp183,284 miliar. Kemitraan itu melibatkan 19 perusahaan besar dan 116 UMKM.

“Nilai kemitraannya mencapai Rp183 miliar. Artinya UMKM yang kita bina selama ini ternyata menghasilkan kemitraan yang luar biasa. Dengan adanya perusahaan besar kemudian membantu perusahaan kecil yang ada di Kalimantan Timur. Jika 116 UMKM kita bisa menghasilkan Rp183 miliar, coba bapak ibu bayangkan kalau ada 1.000 UMKM, sangat luar biasa ekonomi Kalimantan Timur,” lanjut Seno.

2. Kerek APBD Kaltim

Editorial Team

Tonton lebih seru di