Samarinda, IDN Times - Sebanyak 18 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur resmi menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta sektor tambang, mineral, dan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Penandatanganan Surat Komitmen Kerja Sama Usaha (SKKU) berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022, sekaligus mendukung program Jospoll atau Joget Satu Provinsi Olah Lini-Lini yang diusung Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Program Jospoll yaitu kemudahan investasi. Kita mendorong adanya 1.000 UMKM dalam waktu satu tahun ini di Provinsi Kalimantan Timur. Kalau tadi bapak ibu lihat potret dari Kutai Kartanegara ini sungguh sangat menjanjikan,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.