Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 ASN dan 6 IRT di PPU Terjerat Kasus Narkoba

ilustrasi jarum suntik berisi zat narkoba (https://www.pexels.com/@mart-production/)
ilustrasi jarum suntik berisi zat narkoba (https://www.pexels.com/@mart-production/)

Penajam, IDN Times - Dua aparatur sipil negara (ASN) dan enam ibu rumah tangga (IRT) di Penajam Paser Utara (PPU) diciduk polisi atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi besar yang dilakukan Polres PPU sepanjang tahun 2024.

“Dari 121 pelaku yang kami amankan, 115 di antaranya laki-laki dan enam perempuan, dengan total 91 kasus yang terungkap,” ungkap Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Supriyanto diberitakan Antara, Rabu (1/1/2024). 

1. Para tersangka pelaku narkoba di PPU

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto  dan Wakapolres Kompol Bambang Hardiyanto, saat konferensi pers akhir tahun 2024 (IDN Times/Ervan)
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto dan Wakapolres Kompol Bambang Hardiyanto, saat konferensi pers akhir tahun 2024 (IDN Times/Ervan)

Selain ASN dan IRT, para tersangka yang terlibat berasal dari berbagai latar belakang. Di antaranya, enam petani, lima mahasiswa, 17 karyawan swasta, 27 wiraswasta, 30 buruh lepas, dan 20 orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

2. Barang bukti diamankan Polres PPU

Konferensi pers pabrik narkoba terbesar di Indonesia (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers pabrik narkoba terbesar di Indonesia (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Operasi ini juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Total 558,86 gram sabu-sabu dan 780 butir pil dobel L (LL) diamankan dari tangan para tersangka.

“Barang bukti ini menjadi bukti nyata bagaimana peredaran narkoba di wilayah kami sudah mengkhawatirkan. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan untuk melindungi generasi muda Benuo Taka,” tegas Supriyanto.

3. Sinergi polisi dan masyarakat

ilustrasi seorang diborgol (https://www.pexels.com/@kindelmedia/)
ilustrasi seorang diborgol (https://www.pexels.com/@kindelmedia/)

Guna mempersempit ruang gerak pelaku, Polres PPU mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba. Warga diminta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami membuka jalur komunikasi agar informasi cepat sampai dan tindakan segera diambil,” ujarnya.

Upaya intensif yang dilakukan Polres PPU ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba di kabupaten yang kerap disebut Benuo Taka, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Temuan HIV di Kaltim Tembus 1.018 Kasus, Pemprov Perkuat Deteksi Dini

06 Des 2025, 21:00 WIBNews