Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

21 Ton Bawang Ilegal asal Selandia Baru Disita di Kalbar, Tujuannya Jawa

b8772f35-4dea-4035-a760-14e894972605.jpeg
Ribuan karung bawang bombai ilegal diamankan. (IDN Times/Bea Cukai Kalbar).

Pontianak, IDN Times - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.050 karung atau 21 ton bawang bombai ilegal.

Penggagalan penyelundupan bawang bombai tersebut dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Sabtu (28/6/2025).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri mengatakan penindakan tersebut terlaksana berdasarkan hasil pengembangan informasi yang diterima.

1. Bawang ilegal ini hendak dikirim ke Pulau Jawa

89a4f85c-b624-4a1d-8d22-0d1f480290a8.jpeg
21 ton bawang bombai ilegal hendak dikirim ke Jawa. (IDN Times/Bea Cukai Kalbar).

Beni mengatakan, kendaraan bermuatan bawang bombai ini tujuannya ke Pulau Jawa. Bawang tersebut diduga berasal dari luar Indonesia yakni Selandia Baru, tanpa dilengkapi dokumen pabean. 

“Unit pengawasan Bea Cukai Kalbagbar mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang membawa bawang ilegal tanpa ada dokumen dan akan menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” ucap Beni, Selasa (1/7/2025).

Dari informasi yang didapat, kata Beni, petugas melakukan pengecekan kendaraan sebagaimana dimaksud dan didapati ada satu unit kendaraan truk fuso yang berisi bawang bombai.

2. Ditemukan 21 ton bawang bombai ilegal

e1c7709d-dcd1-4225-b8af-867751805d16.jpeg
1.050 karung bawang bombai ilegal dikirim dari Selandia Baru. (IDN Timew/Bea Cukai Kalbar).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1.050 karung dengan berat 21 ton bawang bombai ber merk ‘Premium New Zealand Grown Onions’.

Dugaan pelanggaran ini diatur dalam Pasal 104 huruf a Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Sebagai tindak lanjut, barang bukti 1 unit truk fuso beserta pengemudi telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” papar Beni.

3. Bea Cukai tingkatkan pengawasan di perbatasan Indonesia dan Malaysia

00eda678-6c6b-4b0d-819a-04467aa54920.jpeg
Bea Cukai Kalbar gagalkan penyelundupan bawang bombai ilegal. (IDN Times/Bea Cukai Kalbar).

Beni menegaskan penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. 

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia guna mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

“Kami ucapkan terima kasih sebab keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us