Cegah Kekerasan di Pesantren, Kaltim Bentuk Satgas Ramah Anak

Samarnda, IDN Times - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menghadiri Deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sekaligus pembentukan Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak (Satgas PRA) se-Kalimantan Timur di Pondok Pesantren Nabil Husein, Samarinda, Selasa (28/7/2026).
Seno Aji menyambut baik deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, serta ramah bagi anak.
Menurutnya, Gernas RANA menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh santri memperoleh perlindungan selama menempuh pendidikan di pesantren dan terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan negatif.
"Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan menjadi langkah penting bagi perkembangan pondok pesantren, khususnya di Kalimantan Timur. Anak-anak harus merasa aman dan nyaman selama berada di lingkungan pesantren serta terlindungi dari berbagai aktivitas negatif yang dilakukan oleh oknum," kata Seno Aji dalam akun IG Pemprov Kaltim.
1. Perlindungan bagi santri di pesantren
Ia menegaskan, pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren. Setiap laporan dugaan kekerasan atau tindakan asusila, lanjutnya, harus segera ditindaklanjuti agar tidak mencoreng nama baik lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
Seno juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Kami meminta para kiai, alim ulama, dan pimpinan pondok pesantren memastikan seluruh aktivitas di pesantren berjalan dengan baik sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak kita," ujarnya.
2. Pencegahan terhadap pelanggaran di lingkungan ponpes

Ia menegaskan, pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren. Setiap laporan dugaan kekerasan atau tindakan asusila, lanjutnya, harus segera ditindaklanjuti agar tidak mencoreng nama baik lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
3. Pengawasan penyelenggaraan di ponpes

Seno juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Kami meminta para kiai, alim ulama, dan pimpinan pondok pesantren memastikan seluruh aktivitas di pesantren berjalan dengan baik sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak kita," ujarnya.



















