37 Kasus Kejahatan Anak dan Perempuan Terjadi di PPU pada Oktober Ini

Penajam, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menangani 37 kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah Benuo Taka sepanjang Januari hingga Oktober 2024.
“Kami menangani 37 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk penganiayaan, pencabulan, persetubuhan, dan lainnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres PPU Ajun Komisaris Polisi Dian Kusnawan, Selasa (11/11/2024).
1. Kerja sama Polres PPU dan P3AKB PPU

Polres PPU bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten PPU untuk memberikan pendampingan intensif kepada para korban kasus kekerasan.
Sepanjang 2024, tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi jenis kejahatan yang paling banyak ditangani Polres PPU, dari total 196 kasus kriminal yang masuk. Selain kasus kekerasan ini, Polres juga menangani berbagai tindak pidana lain, di antaranya pencurian berat (33 kasus), pencurian biasa (11 kasus), pencurian motor (13 kasus), serta pengeroyokan (11 kasus).
2. Kasus pembunuhan di Babulu Laut

Salah satu kasus besar yang menarik perhatian publik adalah pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, pada 6 Februari 2024.
Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut diduga membunuh lima anggota keluarganya dalam satu malam. “Kasus ini sangat memprihatinkan karena pelaku masih di bawah umur dan alasan pembunuhan juga dianggap sepele,” ungkap Dian Kusnawan.
3. Kasus sudah ditangani Polres PPU

Hingga saat ini, Polres Penajam Paser Utara telah berhasil mengungkap 129 perkara, atau sekitar 60 persen dari total 196 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024.
“Salah satu pengungkapan terbaru adalah kasus perdagangan orang dengan korban gadis di bawah umur,” tambah Dian.