Pontianak, IDN Times - Upaya penyelundupan puluhan ton komoditas pangan ilegal berhasil digagalkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat bersama Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebanyak 42 ton bawang bombai, kentang, dan wortel tanpa dokumen resmi diamankan dari sebuah gudang di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kota Pontianak.
Penindakan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Kalbar bersama Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Operasi berlangsung pada Selasa pagi sekitar pukul 10.49 WIB.
