- Kutai Kartanegara: 193 desa, Rp200,5 miliar (rata-rata Rp1 miliar per desa)
- Paser: 139 desa, Rp124,5 miliar (rata-rata Rp895,6 juta)
- Berau: 100 desa, Rp101,5 miliar
- Kutai Barat: 190 kampung, Rp151,3 miliar
- Kutai Timur: 139 desa, Rp150,3 miliar
- Penajam Paser Utara (PPU): 30 desa, Rp29,4 miliar
- Mahakam Ulu: 50 desa, Rp52,2 miliar
841 Desa di Kaltim Kebagian Anggaran, Dana Desa Terserap 70 Persen

Samarinda, IDN Times - Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur mencatat penyaluran Dana Desa mencapai Rp563,73 miliar hingga Oktober 2025. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai program prioritas desa.
1. Besaran alokasi dana desa di Kaltim

Realisasi Rp563,73 miliar ini setara dengan 70,23 persen dari total pagu Rp809,7 miliar yang dialokasikan untuk 841 desa dan kampung di tujuh kabupaten di Kaltim.
“Serapan hingga 31 Oktober tergolong tinggi. Sebelumnya sempat terjadi kendala teknis pada sistem penyaluran dan penyesuaian kebijakan prioritas dari pusat, tetapi semuanya sudah selesai sehingga dana dapat segera kami salurkan,” ujar Kepala Kanwil DJPb Kaltim Edih Mulyadi diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (26/11/2025).
2. Rincian penyaluran per kabupaten

Total Dana Desa Rp809,7 miliar tersebut disalurkan kepada:
Penyaluran Dana Desa di Kaltim juga terus meningkat setiap tahun. Pada 2023, totalnya Rp777,27 miliar, naik menjadi Rp787,18 miliar pada 2024, dan kembali meningkat menjadi Rp809,7 miliar pada 2025.
3 Prioritas penggunaan dana

Edih menegaskan pentingnya tata kelola Dana Desa yang efektif dan transparan. Penyaluran dilakukan langsung dari rekening negara ke rekening kas desa untuk memastikan akurasi dan ketepatan waktu.
Dana Desa diarahkan untuk sejumlah program prioritas, antara lain:
- Penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa (maksimal 15 persen)
- Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim
- Layanan dasar kesehatan desa, termasuk percepatan penurunan stunting
- Program ketahanan pangan
- Pengembangan potensi dan keunggulan desa
- Percepatan implementasi desa digital
- Pembangunan padat karya tunai dengan bahan baku lokal
- Operasional pemerintah desa (maksimal 3 persen)
“Dana Desa harus dikelola dengan baik agar benar-benar memberi dampak pada kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” kata Edih.


















