Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

AJI Samarinda Kecam Intimidasi Jurnalis oleh Ajudan Gubernur Kaltim

Jurnalis di Bontang saat aksi damai mengenai kebebasan pers (Dok. AJI Samarinda/Istimewa)
Jurnalis di Bontang saat aksi damai mengenai kebebasan pers (Dok. AJI Samarinda/Istimewa)

Samarinda, IDN Times – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kalimantan Timur yang dihadiri Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Ajudan gubernur ini dianggap bertindak intimatif serta menghalangi tugas jurnalistik para wartawan.

Ketua AJI Samarinda Yudha Almerio membenarkan adanya peristiwa ini. "Benar seperti itu yang terjadi," katanya, Selasa (22/7/2025).

1. Peristwa ajudan Gubernur Kaltim bertindak intimidatif pada wartawan

Diskusi publik, podcast dan pameran foto, bertajuk "Kisah Suram Gemerlap Pembangunan IKN" di Samarinda, Sabtu (8/2/205). (Dok. AJI Samarinda)
Diskusi publik, podcast dan pameran foto, bertajuk "Kisah Suram Gemerlap Pembangunan IKN" di Samarinda, Sabtu (8/2/205). (Dok. AJI Samarinda)

Keterangan tertulis AJI Samarinda menyebutkan, insiden pertama terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Saat wartawan mewawancarai Rudy Mas’ud usai terpilih dalam Musda Golkar, seorang ajudan pria berbadan tegap meminta agar sesi tanya jawab dihentikan dengan gestur mengintimidasi, termasuk menyentuh fisik beberapa jurnalis. Salah satu jurnalis bahkan mengalami penekanan pada tangan dan bahu saat merekam video.

2. Peristiwa intimidasi kedua oleh ajudan

Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)
Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Dua hari kemudian, pada Senin (21/7/2025), intimidasi kembali terjadi dalam sesi doorstop usai kegiatan resmi. Seorang ajudan perempuan melontarkan kalimat bernada tinggi kepada wartawan yang sedang bertanya. Meski Rudy tetap menjawab, ajudan tersebut mengatakan, “Mas ini dari kemarin kayak gini, kutandai mas yang ini,” sambil menunjuk dan melotot. Wartawan yang bersangkutan kemudian didatangi kembali oleh dua ajudan dan dimintai identitas.

AJI Samarinda menilai insiden tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang melindungi kebebasan pers.

3. Sikap tegas AJI Samarinda

Ketua AJI Samarinda, Nofiyatul Chalimah saat memberikan orasi terkait kebebesan pers beberapa waktu lalu di Samarinda (Dok. AJI Samarinda/Istimewa)
AJI Samarinda saat memberikan orasi terkait kebebesan pers beberapa waktu lalu di Samarinda (Dok. AJI Samarinda/Istimewa)

AJI menyatakan lima sikap tegas, antara lain:

  1. Mengecam segala bentuk intimidasi verbal maupun fisik terhadap jurnalis.

  2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari Rudy Mas’ud sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tim ajudan.

  3. Mendesak evaluasi terhadap etika dan sikap ajudan pejabat publik di lapangan.

  4. Mengimbau seluruh pejabat dan aparat keamanan untuk menghormati kerja jurnalis sebagai bagian dari demokrasi.

  5. Mengajak media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak berlalu tanpa tindak lanjut.

AJI juga mendorong jurnalis untuk tetap menjaga profesionalisme dan melaporkan setiap bentuk intimidasi yang dialami selama bertugas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us