Paser, IDN Times - Komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan hasil nyata. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus besar peredaran sabu yang melibatkan seorang pria berinisial LE (46), warga Desa Bekoso, Kecamatan Paser Belengkong.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 584,29 gram sabu - jumlah yang tergolong besar dalam klasifikasi tindak pidana narkotika.
