- Membuka penyelidikan resmi terkait alokasi Rp1,7 miliar untuk jasa realisasi anggaran.
- Memeriksa dan menyidik proses seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 yang dinilai tertutup agar terhindar dari kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan jabatan.
- Mengusut dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Pengawas RSUD Kaltim 2025–2030, terutama terkait rangkap jabatan pejabat aktif.
- Memanggil serta memeriksa pihak terkait, termasuk perangkat daerah, panitia seleksi, dan pejabat penetap kebijakan.
- Mengambil langkah hukum tegas bila ditemukan unsur tindak pidana KKN, serta menyampaikan proses hukum secara terbuka kepada publik.
AMAK Kembali Demo di Kejati Kaltim, Desak Penuntasan Kasus Korupsi

Samarinda, IDN Times – Belasan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) kembali menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Senin (22/9/2025). Mereka membawa spanduk dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan terkait kasus-kasus korupsi yang sebelumnya sudah mereka laporkan.
“Kami kembali ke sini untuk menindaklanjuti laporan kasus korupsi yang sudah kami sampaikan sebelumnya,” ujar Koordinator Lapangan AMAK, Rizal saat dihubungi.
1. Alokasi pengeluaraan dana daerah

Ia menyebut, laporan itu mencakup persoalan dana influencer, seleksi direksi BUMD, hingga dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
2. Lima tuntutan mahasiswa

Dalam aksi kali ini, AMAK membawa lima tuntutan utama:
“Kami berharap Kejati Kaltim benar-benar mengawal kasus ini,” tegas Rizal.
3. Korupsi pengelolaan DBON 2023

Selain itu, AMAK juga menyoroti kasus dugaan korupsi dana hibah dalam pengelolaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023 yang menjerat dua tersangka, Zaini Zain dan Agus Hari Kesuma. Mereka mendesak agar Kejati Kaltim mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan ada aktor lain yang juga harus diungkap,” pungkas Rizal.