Penajam, IDN Times - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harahap klaim kantongi keputusan resmi DPP Golkar agar maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Penajam Paser Utara (PPU). Sebagai diketahui, pilkada PPU rencananya akan digelar pada 27 November 2024.
Mantan Bupati PPU periode 2008-2023 menerima surat resmi penunjukannya ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto Sprin-948/DPP/GOLKAR/XI/2023 tertanggal 20 November 2023.
"Dalam surat itu, saya ditetapkan sebagai satu-satunya kandidat yang didukung untuk maju sebagai kepala daerah di Kabupaten PPU," kata Andi Harahap kepada wartawan di kediamannya pada Minggu (10/3/2024).
