Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Andi Harun Siapkan Rp30 Miliar, Dermaga Harapan Jadi Destinasi Wisata

Kota Samarinda
3 min read
Andi Harun Siapkan Rp30 Miliar, Dermaga Harapan Jadi Destinasi Wisata
ilustrasi dermaga (pexels.com/ Jobert Enamno)
  • Pemkot Samarinda berencana mengembangkan Dermaga Harapan Baru di Loa Janan Ilir menjadi kawasan perikanan, kuliner, wisata sungai, dan ruang publik.
  • Proyek revitalisasi eks pelabuhan feri diperkirakan menelan Rp29–30 miliar, ditargetkan dimulai pada 2026 dan selesai dalam satu tahun anggaran.
  • Pemerintah menekankan kajian kelayakan, zonasi terpisah, serta peluang investasi swasta untuk fasilitas komersial agar pembiayaan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Samarinda, IDN Times - Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Harun, berencana menyulap Dermaga Harapan Baru di Kecamatan Loa Janan Ilir menjadi kawasan terpadu bertajuk Harapan Baru Fishery and Waterfront Hub. Pengembangan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru sekaligus destinasi wisata di kawasan Samarinda Seberang.

Andi Harun mengatakan, kawasan tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai dermaga, tetapi juga terintegrasi dengan sektor perikanan, kuliner, pariwisata sungai, dan ruang publik.

"Saya ingin kawasan ini nantinya menjadi teras baru Samarinda di Samarinda Seberang. Bukan sekadar dermaga, tetapi kawasan yang terintegrasi dengan potensi perikanan, kuliner, pariwisata sungai, dan ruang publik," kata Andi Harun dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (6/11/2026).

  1. 1. Kajian kelayakan investasi

    Wali Kota Samarinda Andi Harun.
    Wali Kota Samarinda Andi Harun. Foto istimewa

    Saat memimpin rapat lanjutan pembahasan konsep detail engineering design (DED) Dermaga Harapan Baru, Andi menekankan pentingnya kajian kelayakan investasi. Menurutnya, pembangunan dengan anggaran besar harus memberikan manfaat nyata, baik dari sisi pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    Ia meminta perencanaan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan desain kawasan. Pemerintah juga harus memperhitungkan biaya operasional serta potensi kawasan dalam menghasilkan nilai ekonomi secara berkelanjutan.

    Selain itu, penataan kawasan harus didukung sistem zonasi yang jelas. Aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan perlu dipisahkan dari area kuliner dan rekreasi agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.

  2. 2. Revitalisasi total kawasan eks pelabuhan feri

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Dok. Istimewa)
    Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Dok. Istimewa)

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan revitalisasi total kawasan eks pelabuhan feri tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026.

    Pemkot Samarinda telah menyiapkan estimasi anggaran sebesar Rp29 miliar hingga Rp30 miliar. Proyek ini ditargetkan rampung dalam satu tahun anggaran.

    "Dermaga Harapan Baru ini memiliki nilai historis dan potensi PAD yang sangat besar. Pengembangan fisik nantinya mencakup kantor operasional, pos jaga, breasting dolphin, pedestrian, sheet pile, hingga sistem drainase dan penataan lampu kawasan," ujar Manalu.

    Untuk memperkuat daya tarik wisata, Andi Harun juga menggagas pengembangan wisata susur Sungai Mahakam dengan memanfaatkan kapal tambangan yang dimodifikasi menjadi kapal wisata.

  3. 3. Konsep penataan kawasan tepian Sungai Mahakam

    potret Clarke Quay, Singapura
    potret Clarke Quay, Singapura (pexels.com/CK Seng)

    Konsep penataan kawasan tepian sungai Clarke Quay di Singapura menjadi salah satu referensi pengembangan tersebut.

    Pemkot Samarinda juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas komersial. Langkah ini dilakukan agar pembiayaan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "Pemerintah fokus pada infrastruktur dasarnya seperti akses, penataan kawasan, dan fasilitas dermaga. Sementara untuk restoran, pusat kuliner, dan bangunan komersial lainnya bisa melibatkan pihak swasta," kata Andi.

    Selanjutnya, penyempurnaan konsep DED akan dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, serta Kecamatan Loa Janan Ilir.

Related Articles

See More