Samarinda, IDN Times - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Sabtu (26/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis serta 28 anggota DPRD Kaltim.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam rapat tersebut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni.
