Penajam, IDN Times - Dua pria berinisial WY (28) dan YI (23) ditangkap aparat Polsek Waru, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, setelah terbukti melakukan pencurian di dua masjid berbeda di Kecamatan Waru.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kapolsek Waru IPTU Herwin mengatakan, WY dan YI bukanlah komplotan, meski sama-sama mencuri perlengkapan masjid. WY diketahui mencuri aki penghubung speaker di Masjid Al-Muhajirin, sedangkan YI menggasak genset milik Masjid Darussyafaah.
"Kedua tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Herwin kepada IDN Times, Minggu (9/3/2025).
