Samarinda, IDN Times - Kasus ayah cabuli anak tiri di Kutai Timur terus disidik polisi. Kini tersangka Ns (34) mendekam di penjara sementara Mapolres Kutai Timur. Perlahan-lahan dari hasil penyelidikan petugas terungkap sejumlah fakta.
“Tersangka memang sudah tahu jika dia dilaporkan istrinya ke polisi. Makanya dia berdalih cuti kemudian kabur ke Samarinda,” ujar AKP Abdul Rauf, kasat Reskrim Polres Kutim saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2020) sore.
