Samarinda, IDN Times - Penertiban bangunan di rukun tetangga 28 bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Pagi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu berlanjut pada Rabu (5/8/2020). Sebelumnya agenda sempat berhenti selama dua pekan lebih. Jika penertiban di kawasan ini tuntas maka ada dua rukun tetangga lainnya yang bakal ditertibkan, yakni RT 26 dan 27.
“Saya belum tanda tangan tapi malah dibongkar rumah saya. Sudah hancur. Dibongkar jam 8 (pagi) tadi,” ujar Nur Amin salah warga rukun tetangga (RT) 28.