Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat sebesar Rp68 miliar tahun 2022 mendatang. Alokasi anggaran yang rencananya akan dipergunakan untuk pembiayaan proyek drainase, jalan, kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ketika menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan anggaran tahun 2022 di Gedung Keuangan Negara Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Selasa (14/12/2021).
Penyerahan DIPA ini dapat memberikan motivasi khususnya pekerja di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Saya pikir ini baik. Satu prestasi yang luar biasa dan menjadi motivasi," ujarnya.