Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ibu Kandung dan Ayah Tiri Dibekuk Polisi karena Kasus Eksploitasi Anak

istockphoto-1854971703-2048x2048.jpg
Ilustrasi eksploitasi anak. (Dok. iStock/Pandagolik)

Samarinda, IDN Times – Polresta Samarinda mengamankan seorang ibu kandung dan ayah tirinya yang diduga melakukan eksploitasi seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun. Kedua pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan atas kejadian yang berlangsung selama kurang lebih dua tahun ini.

“Betul, mulai kemarin (Jumat, 19/9/2025) sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan. Pelaku diidentifikasi sebagai R (46) dan suami tirinya, H (63). Novi menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.

1. Awal mula terungkapnya kasus

Ilustrasi kekerasan seksual di dalam rumah. (Dok.Remotivi)
Ilustrasi kekerasan seksual di dalam rumah. (Dok.Remotivi)

Kasus keji ini terungkap berkat keberanian korban yang bercerita kepada gurunya di sekolah. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu mengaku telah menjadi korban eksploitasi sejak masih duduk di kelas 1 SD.

"Korban bercerita bahwa dia melayani beberapa pria. Mereka (para pelanggan) langsung menghubungi ibunya, kemudian diantar ibunya hingga selesai. Itu dilakukan sejak kelas 1 sampai kelas 3 SD, dan terakhir dilakukan malam Jumat, 11 September 2025," jelas Rina Zainun, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

2. Ancaman dan penderitaan korban

ilustrasi korban pemerkosaan (freepik.com/doidam10)
ilustrasi korban pemerkosaan (freepik.com/doidam10)

Korban terpaksa menuruti perintah ibunya akibat berbagai ancaman mengerikan. Ibunya tidak hanya mengancam akan menghentikan pendidikannya, tetapi juga melakukan penganiayaan fisik hingga ancaman pembunuhan.

"Iya korban diancam sama ibunya harus ngikutin apa yang disuruh ibunya. Kalau tidak, korban diancam diberhentikan sekolah, dipukul, bahkan hingga ancaman akan dibunuh," ungkap Rina.

Lebih tragis lagi, sang ibu tega menjual anak kandungnya sendiri kepada para pria hidung belang dan membiarkan suaminya (ayah tiri korban) turut memperkosanya.

3. Diantar langsung oleh sang ibu

istockphoto-512966164-2048x2048.jpg
Ilustrasi pelecehan. (Dok. iStock/benjaminec)

Berbeda dari kasus serupa, korban tidak pernah dibawa ke hotel. Rina memaparkan bahwa korban justru kerap dibawa langsung ke rumah para pelanggannya.

“Tidak pernah dibawa ke hotel, melayani di rumah orang-orang itu saja. Pelanggannya rata-rata orang paruh baya dan berumur 40 tahun ke atas,” ujar Rina.

Korban tidak mengetahui apakah para pria tersebut adalah teman ibunya atau bukan. Yang ia ketahui, mereka semua adalah pria yang sudah beristri. Ibunya akan mengantarnya ketika istri para pelanggan tersebut tidak ada di rumah.

“Entah teman atau tidak, yang pasti menurut korban pria hidung belang itu selalu menghubungi ibunya untuk mengantar korban bertemu. (Mereka beristri) korban tau, tapi mau tidak mau kan dia melayani,” jelas Rina.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Rina dari TRC PPA Kaltim masih mengupayakan agar proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian segera diselesaikan agar kasus ini dapat segera ditangani secara hukum.

“(Kelanjutannya) belum, nanti akan ada lanjutan BAP lagi di Polresta Samarinda,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Cekcok dengan Istri, Pria Ini Bakar Kasur hingga Rumah Ludes Kebakar

22 Sep 2025, 15:51 WIBNews