Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Audit Kementerian PPPA: SDN 013 Girimukti Siap Jadi Sekolah Ramah Anak

Peluncuran gerakan sekolah ramah anak. Foto:istimewa
Peluncuran gerakan sekolah ramah anak. Foto:istimewa

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengusulkan SD Negeri 013 Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, sebagai sekolah percontohan penerapan program Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin, mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Mei 2025.

“SD Negeri 013 dipilih karena memenuhi banyak indikator awal sesuai standar penilaian Kementerian PPPA,” ujarnya diberitakan Antara, Minggu (21/9/2025).

1. Proses audit awal sekolah di PPU

Ilustrasi siswa SD mengerjakan soal UTS
Ilustrasi siswa SD mengerjakan soal UTS (pexels.com/Muhaimin Abdul Aziz)

Audit awal SRA terhadap SD Negeri 013 dilakukan secara daring oleh tim Kementerian PPPA. Hasilnya, sekolah ini hanya perlu melengkapi dua poin teknis, sementara aspek lain dinilai sudah sangat siap.

Penilaian mencakup lingkungan fisik yang aman, penerapan nilai non-diskriminatif, hingga partisipasi anak dalam berbagai kegiatan sekolah.

2. Rujukan sekolah di PPU

Ilustrasi siswa SD mengerjakan soal UTS.
Ilustrasi siswa SD mengerjakan soal UTS (pexels.com/Haidar Azmi )

Menurut Rozikin, SD Negeri 013 berpotensi menjadi rujukan bagi sekolah lain di PPU dalam mengembangkan konsep ramah anak.

“Seluruh warga sekolah berkomitmen untuk mewujudkan SRA secara berkelanjutan,” tambah Kepala SD Negeri 013 Penajam, Rusmala Wati.

3. Budaya ramah anak di sekolah PPU

Ilustrasi siswa SD mengerjakan soal UTS.
Ilustrasi siswa SD mengerjakan soal UTS (pexels.com/Haidar Azmi)

Ia menegaskan tantangan utama bukan sekadar memperoleh predikat, melainkan menjaga konsistensi program agar budaya ramah anak benar-benar hidup di sekolah.

Sebagai informasi, SRA adalah program nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan sekolah aman, bersih, sehat, inklusif, dan menyenangkan. Program ini juga melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, serta mendorong tumbuh kembang dan partisipasi aktif peserta didik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Audit Kementerian PPPA: SDN 013 Girimukti Siap Jadi Sekolah Ramah Anak

22 Sep 2025, 04:00 WIBNews